ANALISIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DI SMP NEGERI LAKBOK



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga publik yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada publik, khususnya pelayanan untuk peserta didik yang menuntut pendidikan. Pendidikan merupakan usaha sadar agar manusia mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran.
Para pakar pendidikan menyatakan bahwa fungsi utama sekolah adalah pembinaan dan pengembangan semua potensi individu terutama pengembangan potensi fisik, intelektual dan moral setiap peserta didik. Maka sekolah harus dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan formal untuk mengembangkan semua potensi peserta didik sebagai sumber daya manusia.[1]
Pendidikan merupakan investasi yang paling utama bagi bangsa, apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia  yang dipersiapkan untuk itu melalui pendidikan.[2]
Pendidikan merupakan ujung tombak bagi kemajuan bangsa. Jika pendidikan suatu bangsa baik maka baik pulalah generasi penerusnya. Sementara itu, baik atau tidaknya pendidikan di suatu bangsa dapat dilihat dari pelaksanaan serta orientasi sistem pendidikan tersebut. Semakin jelas pendidikan itu, maka semakin tampak pula  perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan  pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 tentang pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Terkait dengan hal di atas, proses pendidikan untuk menghasilkan out put yang berkualitas tidak terjadi begitu saja dalam suatu lembaga pendidikan. Tetapi ini memerlukan suatu yang efektif dan efisien. Kualitas yang baik dalam suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh suatu perencanaan yang baik dalam suatu manajemen. Oleh karena itu, dalam menentukan tujuan yang baik dalam suatu lembaga pendidikan supaya menghasilkan out put yang berkualitas dibutuhkan pengelolaan manajemen yang baik.
Untuk melaksanakan sesuatu dengan tertib, teratur dan terarah diperlukan adanya manajemen. Manajemen merupakan seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang. Berdasarkan kenyataan manajemen mencapai tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain.[4]
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Konsep tersebut berlaku di semua lembaga pendidikan atau institusi yang memerlukan manajemen yang efektif dan efisien. Maksud efektif dan efisien adalah berhasil guna dan berdaya guna. Artinya, bahwa manajemen yang berhasil mencapai tujuan dengan penghematan tenaga, waktu, dan biaya.
Proses pendidikan yang baik memerlukan sarana dan prasarana atau fasilitas yang memadai, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini yang berkaitan langsung dengan proses pendidikan seperti gedung, ruang belajar/kelas, alat-alat/media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya. Sedangkan yang tidak berkaitan langsung seperti halaman, kebun, taman dan jalan menuju sekolah.
 Sarana dan prasarana sekolah harus memenuhi standar minimum dalam hal ini dapat dilihat dari PERMENDIKNAS No.24 Tahun 2007 pasal 1 menyebutkan bahwa standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Penilaian untuk akreditasi sekolah berkenaan dengan sarana dan prasarana harus memenuhi standar sarana dan prasarana minimum.
Sarana dan prasarana merupakan salah satu bagian dari manajemen yang ada di lembaga pendidikan, sarana dan prasarana mempunyai peran yang sangat penting dalam suatu organisasi, institusi ataupun lembaga pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasarana yang mendukung maka proses pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Mulyasa dalam MBS menyebutkan bahwa sarana pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan ialah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, jalan menuju tempat belajar, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman digunakan untuk pengajaran biologi, halaman sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[5]
Proses yang baik memerlukan perangkat peralatan (instrumen) atau fasilitas. Bahkan kalau diteruskan untuk melengkapi perangkat peralatan itu memerlukan dana yang memadai. Tetapi keberadaan alat atau fasilitas yang bagus tetapi hanya menumpuk di sekolah dan tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan mubazir. Gedung sekolah yang bagus tetapi tidak terawat, alat peraga yang tidak dimanfaatkan dalam keadaan berdebu di dalam lemari, buku dan modul yang teronggok di perpustakaan yang tidak pernah di baca, dan sederet masalah fasilitas yang selama ini mungkin telah diadakan dengan dana yang lumayan besar, tetapi sama sekali tidak dimanfaatkan secara optimal dalam proses pendidikan di dalam kelas.[6]
Proses pendidikan memang memerlukan fasilitas atau peralatan, tetapi semua  fasilitas atau peralatan harus diadakan sesuai dengan kebutuhan. Jika fasilitas itu sudah diadakan, itu harus dimanfaatkan melalui proses yang optimal. Dalam sistem pendidikan, proses sama pentingnya dengan masukan instrumental dan masukan lingkungan. Semuanya akan menjadi penentu dalam mencapai keluaran (out put) dan hasil pendidikan (out come).
Terkait dengan hal di atas, manajemen sarana dan prasarana mutlak harus diadakan dalam proses pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.8
Agar semua fasilitas dapat digunakan secara optimal dalam proses pendidikan, maka fasilitas tersebut hendaknya dikelola dengan baik. Kegiatan pengelolaan meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pembelajaran, baik oleh guru sebagai pengajar, maupun murid-murid sebagai pelajar.
SMPN 3 Lakbok adalah lembaga pendidikan yang senantiasa konsisten berusaha membentuk peserta didik menjadi insan yang berilmu, terampil, cerdas namun juga berakhlaqul karimah. Selalu menumbuhkan keyakinan bahwa dimanapun berada Allah SWT senantiasa maha mengetahui perbuatan hambanya-Nya. Peserta didik diharapkan mampu berbuat sesuai dengan kaidah norma dan aturan yang berbekal ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian akan memberi kemudahan peserta didik menghadapi tantangan zaman dengan cara yang sportif namun penuh kasih sayang.
Sarana dan prasarana yang lengkap belum tentu mendukung peningkatan mutu akademik tanpa ada manajemen/pengelolaan yang dilakukan secara baik. Terutama sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan mengangkat dengan judul "Analisis Manajemen Sarana Dan Prasarana Dalam di SMPN 3 Lakbok"
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dimaksudkan untuk membatasi permasalahan yang akan dibahas, sehingga masalah-masalah tersebut nantinya menjadi terarah dan jelas. Adapun permasalahannya sebagai berikut:
1.        Bagaimana pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok?
2.        Bagaimana optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3 Lakbok?
3.        Bagaimana kelebihan dan kekurangan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3 Lakbok?
C.    Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari penelitian yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui:
1.    Untuk mendiskripsikan pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok.
2.    Untuk mendiskripsikan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3 Lakbok.
3.    Untuk mendiskripsikan kelebihan dan kekurangan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana guna meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3 Lakbok.
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1.    Teoritis : memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu manajemen pendidikan islam bagi penyusun khususnya dan dunia pendidikan islam pada umumnya.
2.    Praktis : hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi peningkatan kualitas dan kuantitas manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok.

D.    Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan, baik yang berhubungan dengan studi literatur maupun data yang dihasilkan dari data empiris. Dalam studi literatur penulis menelaah buku-buku, karya tulis, karya ilmiah, maupun data yang berkaitan dengan judul penelitian, untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan dan alat utama bagi praktik penelitian lapangan. Metode penelitian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Metode Observasi
Observasi adalah metode yang digunakan melalui pengamatan yang meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan keseluruhan alat indra.[7] Metode ini digunakan langsung untuk mengamati benda-benda yang menjadi sasaran objek penelitian seperti (media, gedung, laboratorium, dll). Melalui pengamatan atau observasi peneliti juga dapat mengamati hubungan manusia serta kegiatan yang dilakukan.
Fungsi observasi dalam penelitian ini digunakan untuk mengamati secara langsung sarana dan prasarana yang ada di SMPN 3 Lakbok.
2.      Metode Wawancara (interview)
Metode interview atau wawancara yaitu sebagai suatu proses tanya jawab lisan, dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan suaranya dengan telinganya sendiri.[8]
Penulis menggunakan metode ini dengan cara melakukan wawancara langsung dengan pengelola sarana dan prasarana dan guru SMPN 3 Lakbok.
3.      Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah salah satu metode yang digunakan untuk mencari data-data otentik yang bersifat dokumentasi, baik data itu berupa catatan harian, memori atau catatan penting lainnya. Adapun yang dimaksud dengan dokumen di sini adalah data/dokumen yang tertulis.[9]
Penulis menggunakan metode ini dengan cara menyelidiki dokumen/buku, dokumen di buletin/majalah, catatan harian. Yang dapat memberikan keterangan penelitian tersebut. Metode ini digunakan untuk memperoleh catatan atau arsip yang berkaitan dengan kajian yang berasal dari dokumen-dokumen di SMPN 3 Lakbok.
E.     Metode Analisis Data
Setelah data terkumpul melalui teknik pengumpulan data, selanjutnya adalah menganalisis data tersebut. Dalam memberikan interpretasi data yang diperoleh penulis menggunakan metode deskriptif. Teknik analisis deskriptif yaitu suatu teknik penelitian yang meliputi proses pengumpulan dan penyusunan data yang sudah terkumpul dan tersusun tersebut dianalisis sehingga diperoleh penelitian data yang jelas.[10]
Analisa terhadap data kualitatif ini terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.[11] Tahap mereduksi data penulis melakukan pengurangan/pemotongan terhadap data yang verbal yang panjang dan lebar dan tidak mengena pada sasaran penelitian. Peneliti hanya mengambil kata kunci dari wawancara tersebut sehingga menghasilkan data yang ada relevansinya dengan penelitian sehingga menjadi kata-kata yang mengandung makna substansial. Kemudian data yang telah direduksi peneliti berusaha untuk memilih kata-kata yang memiliki makna sesuai dengan substansi pembahasan yang berbentuk untaian kalimat yang sudah sistematis dan tidak kabur, sehingga pembaca dapat memahami dan menikmatinya. Data yang berbentuk dokumen tidak disajikan apa adanya tetapi disajikan menggunakan pilihan kata yang dapat mewakili.
Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan dengan mencermati dan menggunakan pola pikir yang dikembangkan. Model yang digunakan penulis adalah pola pikir induktif dan deduktif yaitu berbicara dari hal yang kecil kemudian digeneralisasikan dan berawal dari hal yang global kemudian diperinci. Dengan menggunakan pola pikir ini peneliti dapat sampai pada pengetahuan yang benar dan dapat diandalkan.
Adapun tujuan untuk membuat deskripsi (gambaran/lukisan) secara sistematis, faktual, akurat mengenai fakta-fakta, sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki. Analisis deskriptif ini dilakukan ketika peneliti saat berada di lapangan dengan cara mendeskripsikan segala data yang telah didapat lalu dianalisis sedemikian rupa secara sistematis, cermat dan akurat.




BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, dan jalan menuju sekolah. Jika prasarana ini dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar-mengajar seperti taman sekolah untuk mengajarkan biologi atau halaman sekolah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut berubah posisi menjadi sarana pendidikan. Ketika prasarana difungsikan sebagai sarana, berarti prasarana tersebut menjadi komponen dasar. Akan tetapi, jika prasarana berdiri sendiri atau terpisah, berarti posisinya menjadi penunjang terhadap sarana.[12]
Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar.[13]
Manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pendayagunaan, pemeliharaan, penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah serta tepat guna dan tepat sasaran.[14]
Dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai proses perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan dalam rangka untuk menunjang proses pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

B.     Dasar Menejemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dasar hukum sarana dan prasarana di sekolah secara hierarkis dapat dikemukakan sebagai berikut:[15]
a)      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
b)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pasal 42 ayat (1) “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlakukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.[16]Pasal 42 ayat (2) menyatakan “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.”
c)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 23 Mei 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

C.    Macam-Macam Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sehubungan dengan sarana pendidikan, Nawawi mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; dan (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1)      Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan yang tahan lama.
a.    Sarana pendidikan yang habis dipakai
b.   Sarana pendidikan yang tahan lama
2)        Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
a.       Sarana pendidikan yang bergerak
b.       Sarana pendidikan yang tidak bergerak
3)    Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar seperti kapur tulis, spidol, alat peraga, alat praktik dan media/sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor.
Sedangkan prasarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar seperti ruang kantor, kantin, masjid/mushola, tanah, jalan menuju lembaga, kamar kecil, ruang usaha kesehatan, ruang guru, ruang kepala lembaga, dan tempat parkir kendaraan.[17]
Jadi dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana yang berhubungan dengan proses pembelajaran terbagi menjadi 2 yakni sarana pendidikan yang langsung dan tidak langsung. Prasarana pendidikan juga terbagi 2 yakni prasarana pendidikan langsung dan tidak langsung.

D.    Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
a.    Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
b.    Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c.    Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua warga sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari manajemen sarana dan prasarana adalah supaya perencanaan, pengadaan, pemakaian, dan pemeliharaan sarana dan prasarana dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

E.     Manajemen Sarana dan Prasarana di Sekolah                       
Sekolah merupakan lembaga publik yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada publik, khususnya pelayanan untuk peserta didik yang menuntut pendidikan. Sekolah berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pengembangan semua potensi individu terutama pengembangan potensi fisik, intelektual dan moral peserta didik.
Proses pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang memperoleh status selalu dalam ikatannya dengan sekolah. Sedangkan guru adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat sebagai pengajar peserta didik.
Selain guru dan peserta didik, sarana dan prasarana juga merupakan salah satu faktor yang menunjang dalam proses pembelajaran. Tanpa itu pendidikan tidak akan tercapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan sehingga sarana dan prasarana sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran.
Sarana dan prasarana tidak akan berjalan tanpa adanya manajemen yang baik. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik guru maupun peserta didik untuk berada di lingkungan sekolah.
Adapun pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan.
1.        Perencanaan
Suatu kegiatan manajemen yang baik tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik. Perencanaan dilakukan demi menghindarkan terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan.
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan progam pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana maupun  prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Keefektifan suatu perencanaan sarana dan prasarana sekolah dapat dinilai atau dilihat dari seberapa jauh pengadaannya itu dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dalam periode tertentu.
Perencanaan sarana dan prasarana sekolah harus memenuhi prinsip-prinsip:
a.         Perencanaan sarana dan prasarana sekolah harus betul-betul merupakan proses intelektual.
b.        Perencanaan didasarkan pada analisis kebutuhan.
c.         Perencanaan sarana dan prasarana sekolah harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran.
d.        Visualisasi hasil perencanaan sarana dan prasarana sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.[18]
Gunawan mengutip dari R. Freedman yang mengartikan rencana/ perencanaan sebagai pengetrapan secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan.
Dari definisi tersebut tersirat dua fungsi pokok dari perencanaan, yaitu:
a.         Suatu rencana/perencanaan dapat digunakan untuk mengontrol setiap langkah kegiatan pekerjaan.
b.        Bila terpaksa terjadi hambatan/kendala, demi tetap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, maka rencana/perencanaan dapat digunakan untuk memberi arah perubahan seperlunya.[19]
Uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan sarana dan prasarana dilaksanakan untuk memudahkan kegiatan pengadaan barang sesuai dengan anggaran yang tersedia di sekolah.
2.        Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan usaha merealisasikan rencana pengadaan sarana dan prasarana yang telah disusun sebelumnya. Setiap usaha untuk mengadakan sarana dan prasarana tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepala sekolah atau bendahara. Usaha pengadaan harus dilakukan bersama akan memungkinkan pelaksanaannya lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas.76
Dalam pengadaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atas dasar hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dilalui tahap-tahap tertentu:
a.         Mengadakan analisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya. Dari analisis materi ini dapat didaftar alat-alat/media apa yang dibutuhkan. Ini dilakukan oleh guru-guru bidang studi.
b.        Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya. Kebutuhan lain dapat dipenuhi pada kesempatan lain.
c.         Mengadakan inventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini perlu dilihat kembali, lalu mengadakan reinventarisasi. Alat yang perlu diperbaiki atau diubah disendirikan untuk diserahkan kepada orang yang dapat memperbaiki.
d.        Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/media yang masih dapat dimanfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
e.         Mencari dana (bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non rutin. Jika suatu sekolah sudah mengajukan usul kepada pemerintah dan ska-nya sudah keluar, maka prosedur ini tinggal menyelesaikan pengadaan macam alat/media yang dibutuhkan sesuai dengan besarnya pembiayaan yang disetujui.
f.         Menunjuk seseorang untuk melaksanakan pengadaan alat. Penunjukan sebaiknya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan, berkomunikasi, kejujuran dan tidak hanya seorang.[20]
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana sekolah sebelumnya harus dilaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana dan prasarana. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan upaya untuk merealisasikan rencana kebutuhan barang yang telah direncanakan sebelumnya.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pengadaan barang atau peralatan, antara lain:
a.         Pembelian
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan/perlengkapan pendidikan, pengelola dapat memenuhinya dengan jalan membeli peralatan di pabrik, toko maupun dengan cara memesan.
b.        Hadiah atau sumbangan
Pengelola dapat memenuhi kebutuhan/perlengkapan pendidikan dengan cara mencari sumbangan dari perorangan maupun organisasi, badan-badan atau lembaga-lembaga tertentu.


c.         Tukar menukar
Pengelola perlengkapan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak pengelola perlengkapan lembaga lainnya, dalam rangka untuk saling tukar menukar barang yang sekiranya barang tersebut telah melebihi kebutuhan.[21]
d.        Meminjam
Jika barang atau peralatan yang dimiliki seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, akan tetapi sekolah membutuhkannya. Namun, seseorang tersebut tidak mau memberikannya maka jalan tengahnya pengelola sarana dan prasarana sekolah tidak memintanya tetapi hanya meminjamnya dalam jangka waktu tertentu.[22]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam pengadaan barang atau peralatan sekolah dapat dilakukan beberapa cara yaitu: pembelian, hadiah, tukar-menukar dan meminjam.
3.    Inventarisasi
Salah satu aktivitas dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendiddikan di sekolah adalah mencatat semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Lazimnya, kegiatan pencatatan semua sarana dan prasarana disebut dengan istilah inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan tersebut merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Secara definitif, inventarisasi adalah pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.[23]
Adapun kegiatan inventarisasi meliputi dua hal, yaitu pencatatan perlengkapan, pembuatan kode barang dan pelaporan barang. a. Pencatatan perlengkapan
Tugas dari pengelola mencatat semua perlengkapan yang ada dalam buku inventaris baik itu barang yang bersifat inventaris maupun non inventaris. Barang inventaris, seperti meja, bangku, papan tulis dan sebagainya. Sedangkan barang non inventaris, seperti barang-barang yang habis dipakai: kapur tulis, karbon, kertas dan sebagainya.
b.        Pembuatan kode barang
Kode barang merupakan sebuah tanda yang menunjukkan pemilikan barang. Dan tujuannya untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan, baik dilihat dari segi kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya.[24]
c.         Pelaporan barang
Semua perlengkapan pendidikan di sekolah atau barang inventaris sekolah harus dilaporkan, termasuk perlengkapan baru kepada pemerintah, yaitu departemennya. Sekolah swasta wajib melaporkannya kepada yayasannya.[25]
Dapat disimpulkan bahwa melalui kegiatan inventaris sarana dan prasarana pendidikan di sekolah diharapkan dapat tercipta administrasi barang, penghematan uang, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
4.    Penyimpanan
Ada beberapa prinsip manajemen penyimpanan peralatan dan perlengkapan pengajaran sekolah:
a.         Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat-tempat yang bebas dari faktor-faktor perusak seperti: panas, lembab, lapuk, dan serangga.
b.        Harus mudah dikerjakan baik untuk menyimpan maupun yang keluar alat.
c.         Mudah didapat bila sewaktu-waktu diperlukan.
d.        Semua penyimpanan harus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu dipergunakan.
e.         Harus diadakan inventarisasi secara berkala.
f.         Tanggung jawab untuk pelaksanaan yang tepat dan tiap-tiap penyimpanan harus dirumuskan secara terperinci dan dipahami dengan jelas oleh semua pihak yang berkepentingan.[26]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peralatan dan perlengkapan yang ada di lembaga pendidikan/sekolah harus disimpan dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga sewaktu-waktu diperlukan dalam keadaan baik dan siap digunakan.
5.    Penataan
Sarana dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional, aman dan atraktif untuk keperluan proses pembelajaran di sekolah. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi higienik dan secara psikologis dapat menimbulkan minat belajar. Hampir dari separuh waktunya peserta didik belajar dan bermain di sekolah. Karena itu lingkungan sekolah (sarana dan prasarana) harus aman, sehat dan menimbulkan persepsi positif bagi peserta didik.[27]
Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan sekolah (sarana dan prasarana) sebagai asset dalam proses pembelajaran. Penggunaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam penggunaan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi adalah, penggunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua sarana dan prasarana yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
6.    Pemeliharaan/perawatan
Program pemeliharaan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan menetapkan biaya efektif pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, melestarikan kerapian dan keindahan, serta menghindarkan dari kehilangan atau setidaknya meminimalisasi kehilangan.
Kegiatan pemeliharaan/perawatan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah siap pakai dalam proses pembelajaran.
7.    Penghapusan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku. Adapun tujuan dari penghapusan barang yaitu; mencegah atau membatasi kerugian terhadap barang yang memerlukan dana besar dalam pemeliharaannya, mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi, membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan, meringankan beban inventarisasi.
Dapat disimpulan, dengan adanya penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah akan mengurangi; biaya pemeliharaan/ perawatan, meringankan beban kerja inventaris dan membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap sarana dan prasarana tersebut. Tindak lanjut dari penghapusan sarana dan prasarana bisa dilelang, hibah, dibakar, dimanfaatkan untuk kepentingan dinas/sosial atau dirumahkan, dan sebagainya.


BAB III
PEMBAHASAN

A.    Analisis Manajemen Sarana dan Prasarana di SMPN 3 Lakbok     
Sarana dan prasarana tidak akan berjalan tanpa adanya manajemen yang baik. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik guru maupun peserta didik untuk berada di lingkungan sekolah.
Adapun pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan.
1.   Perencanaan
Suatu kegiatan manajemen yang baik tentu di awali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik. Supaya dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Dalam kerangka mengembangkan suatu pengelolaan di dalam pendidikan pada dasarnya harus mampu menganalisa setiap aspek yang terkait dengan lembaga pendidikannya, dalam hal ini perencanaan merupakan kegiatan permulaan dalam pengelolaan tersebut.[28]
Perencanaan sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok selalu melihat kebutuhan yang ada, baik itu kebutuhan kantor maupun kebutuhan pembelajaran dan juga melihat sarana dan prasarana yang sudah ada dengan cara melakukan pemeriksaan/pengecekan sisa barang atas pembelian atau pemakaian barang yang telah lalu, serta menambahnya sesuai dengan kebutuhan.
SMPN 3 Lakbok hanya sebagai unit pelaksanaan teknis hanya merencanakan dan mengusulkan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan. Untuk keputusan akhirnya berada pada pihak yayasan. Untuk kebutuhan arang yang harganya di bawah 1 juta unit dapat langsung memenuhinya, akan tetapi untuk pembelian barang diatas 1 juta langsung ditangani oleh yayasan. Rapat koordinasi untuk membuat perencanaan dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran.
Perencanaan sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok dapat penulis analisis bahwa dalam perencanaan sarana dan prasarana sebelumnya dilakukan pengecekan sarana prasarana yang sudah ada dan melihat sisa barang yang telah lalu, menambahnya sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, perencanaan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok disesuaikan dengan analisis kebutuhan, penentuan skala prioritas dan tingkat kepentingannya.
2.    Pengadaan
Pengadaan sarana prasarana merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya. Dalam usaha pengadaan barang harus direncanakan dengan hati-hati, agar pengadaannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pengadaan sarana prasarana di SMPN 3 Lakbok dapat penulis analisis, bahwa dalam pengadaan sarana prasarana dilakukan dengan hati-hati yaitu sesuai dengan analisis kebutuhan barang. Dengan demikian tidak akan terjadi pemborosan dana.
3.    Inventaris
Inventaris merupakan kegiatan awal setelah penerimaan barang. Inventaris dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang yang dimiliki unit maupun yayasan. Inventaris juga memberikan masukan yang sangat berharga / berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana.
Barang-barang di dalam kelas dicatat dengan DIK (daftar Inventaris Kelas) spt meja, kursi, LCD proyektor, komputer, dan semua barang yang ada di kelas. Adapun untuk barang yang tidak bergerak semua dicatat dalam buku inventaris. Apabila dalam inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka dilakukan penghapusan maupun perbaikan.
Dapat penulis analisis bahwa inventaris yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok bertujuan untuk penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
4.    Penyimpanan
Barang-barang yang terdapat di SMPN 3 Lakbok setelah didistribusikan ke beberapa bagian ( koordinator program, wali kelas, dan sebagainya) untuk disimpan dan dilengkapi berita acara serah terima. Format berita acara serah terima barang dapat dilihat dalam lampiran.
Untuk menyimpan barang-barang milik SMPN 3 Lakbok tentunya tidak disimpan disembarangan tempat. Penyimpanan barang-barang tersebut juga disertai dengan kode inventaris yang bertujuan untuk memudahkan dalam pemeliharaan maupun pengecekan barang.
Untuk penyimpanan, sarana dan prasarana disimpan sesuai dengan tempatnya masing-masing, untuk ATK disimpan di lemari maupun di gudang, begitu juag yang lainnya. Penulis dapat menganalisis bahwa penyimpanan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok dapat terlaksana dengan baik.
5.    Penataan
Penataan sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok dilakukan dengan rapi dan tertib, supaya barang yang disimpan penempatannya tidak mengganggu pada personil yang lain, mudah dikenali dan mudah terjangkau.
Barang-barang yang ada di dalam ruangan atau kantor sudah ada daftar inventarisasinya masing-masing, jika barang tersebut dipindah maka daftar inventaris ruangannya juga dirubah karena barang yang ada harus sesuai dengan daftar yang dibuat.
Penataan di SMPN 3 Lakbok juga selalu dikontrol berkala dengan cara seperti ini akan memudahkan apabila ada penggantian barang atau bahan.
6.    Penggunaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektifitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektifitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi berarti, penggunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
Untuk penggunaan sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok digunakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya masing-masing. Sehingga sarana dan prasarana dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin.
Untuk penggunaan barang yang dipinjam harus menggunakan surat permohonan peminjaman. Dalam peminjaman barang di SMPN 3 Lakbok mengalami kendala yaitu dalam pengembalian barang, seharusnya peminjam harus menuliskan kembali di buku peminjaman barang yang telah dikembalikan, akan tetapi peminjam seringnya lupa, sehingga dalam keluar masuknya barang kurang tertib.
Sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok digunakan untuk memperlancar proses pembelajaran. Dalam penggunaan sarana dan prasarana tersebut dapat terlaksana dengan baik.


7.   Pemeliharaan
Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus menerus untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai setiap saat.
Ditinjau dari sifat pemeliharaan ada empat macam, yaitu pemeliharaan yang bersifat pengecekan, bersifat pencegahan, bersifat perbaikan ringan dan bersifat perbaikan berat. Jika, ditinjau dari waktu perbaikannya, ada dua macam yaitu, pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai dan sebagainya), pemeliharaan berkala ( pengontrolan genting, AC dan sebagainya).
Untuk pemeliharaan di SMPN 3 Lakbok khususnya bagian rumah tangga/sarana prasarana selalu menjaga barang yang ada dengan baik. Apabila ada barang-barang yang rusak pihak yang terkait berusaha memperbaiki jika kemungkinan besar masih bisa diperbaiki akan tetapi kalau tidak bisa diperbaiki maka barang tersebut digudangkan dan diganti dengan yang baru.
Untuk pemeliharaan sehari-hari yang berkaitan dengan kebersihan baik menyapu atau bersih-bersih yang lain yang selalu dilaksanakan setiap hari dengan baik oleh petugas kebersihan. Petugas kebersihan juga melaksanakan pengecekan terhadap komponen-komponen yang ada dalam gedung seperti pintu, kaca, atap dan kamar mandi.
Untuk sarana dan prasarana seperti komputer, LCD, AC dan barangbarang yang lain juga terpelihara secara baik dan rutin. Adapun pemeliharaan yang bersifat berkala seperti pengontrolan dinding dan yang lainnya dilaksanakan dengan melihat kondisi setempat atau insidental.
Dapat penulis analisis pemeliharaan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok dapat berjalan dengan baik tetapi masih terdapat sedikit hambatan, terutama dalam pemeliharaan komputer. Kerusakan komputer di laboratorium ini sering kali terjadi karena peserta didik kurang memperhatikan petunjuk yang ada pada saat menggunakan.
8.   Penghapusan
Penghapusan merupakan kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku. Penghapusan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok dilaksanakan dengan proses yang sederhana tidak serumit yang dilakukan oleh lembaga pendidikan negeri. Penghapusan dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan barang yang sudah tidak bisa digunakan. Walaupun penghapusan dilakukan dengan proses yang sederhana pelaksanaannya tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok ada beberapa hambatan. Adapun hambatanhambatannya adalah sebagai berikut :
a.        Dalam pengadaan barang yang diinginkan terkadang tidak langsung dapat dipenuhi oleh yayasan.
b.        Untuk penataan, barang-barang yang ada di ruang kelas atau kantor maupun di gudang simpan terkadang sering pindah tempat tanpa sepengetahuan petugas yang bersangkutan sehingga pada saat barang akan digunakan tidak ada.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan SMPN 3 Lakbok dalam menangani hambatan tersebut adalah :
a.       Pengadaan barang disesuaikan dengan dana yang ada, serta melihat skala prioritas atau tingkat kepentingannya.
b.       Memberi saran kepada guru dan karyawan, jika memindahkan barangbarang harus sepengetahuan Kabid. Administrasi sarana dan prasarana serta menata kembali pada tempat semula.

B.     Analisis POAC pada Manajemen Sarana dan Prasarana di SMPN 3 Lakbok                   
Manajemen merupakan proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Pelaksanaan optimalisasi yang dijalankan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok sudah menerapkan fungsi manajemen yaitu sebagai berikut:
1.     Planning (Perencanaan)
Suatu kegiatan yang baik diawali dengan suatu perencanaan (planning) yang matang, dalam perencanaan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pembelajaran yaitu pihak manajemen sarana dan prasarana melaksanakannya dengan cara dalam pengadaan barang kepada bidang administrasi sarana dan prasarana melakukan analisa kebutuhan barang dan bahan dengan melakukan stock opname di setiap akhir semester. Selain itu juga dalam pengeluaran dan peminjaman barang dilaksanakan sosialisasi alur pengeluaran dan peminjaman barang kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Dalam pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana juga dilakukan perencanaan yaitu membuat daftar nama sarana dan prasarana, menyiapkan form-form administrasi pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana, membuat jadwal pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan perencanaan yang ada maka akan mempermudah langkah ke depan. Hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan, “Perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang  akan datang untuk mencapai tujuan.”[29]
2.     Organizing (Pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan langkah setelah diadakannya perencanaan. Pengorganisasian berarti membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, dan membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya. Pelaksanaan proses pengorganisasian yang sukses akan membuat suatu organisasi dapat mencapai tujuannya.[30]
Dalam pengorganisasian bidang manajemen sarana dan prasarana ditentukan struktur kepengurusan yang kemudian dipilih siapa saja yang sesuai menduduki tiap-tiap bagian. Dengan pemilihan job discription diharapkan pengurus yang telah dipilih mampu menjalankan kepengurusan dengan baik serta dapat menjalankan tugas yang telah ditentukan.
3.     Actuating (Penggerakan)
Penggerakan diartikan sebagai mengarahkan semua bawahan agar mau bekerjasama dan bekerja efektif dalam mencapai tujuan.96 Dalam upaya mengoptimalkan organisasi, penggerakan dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan kepala bidang administrasi sarana dan prasarana itu sendiri.
Langkah praktisnya yaitu kepala sekolah menyampaikan kepada wakil kepala sekolah, wakil kepala sekolah menyampaikan kepada kepala bidang administrasi sarana dan prasarana, kemudian kepala bidang administrasi sarana dan prasarana mengarahkan kepada pengurus yang lain supaya mau bekerjasama dan menjalankan program kerja bagiannya masing-masing yang telah ditentukan.
4.     Controlling (Pengawasan)
Setelah melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, serta penggerakan, maka kegiatan akhir dari fungsi manajemen adalah pengawasan, pengawasan yaitu guna diadakan perbaikan apabila terdapat penyimpangan. Ini sesuai dengan tujuan dari pengawasan yaitu: Pertama, supaya proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari rencana. Kedua, melakukan tindakan perbaikan (corrective), jika terdapat penyimpangan-penyimpangan (deviasi). Ketiga, supaya tujuan yang dihasilkan sesuai dengan rencananya.[31] Sama halnya dengan pengarahan, pengawasan juga dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan kepala bidang administrasi sarana dan prasarana.
Pengawasan yang dilakukan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah lebih bersifat sentral, karena yang diawasi adalah semua pengurus. Adapun pengawasan yang dilakukan kepala bidang administrasi bagian sarana dan prasarana, maka akan terfokus pada bawahannya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa anggota di bawahnya melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana (program kerja), jika terdapat penyimpangan maka dapat dilakukan tindakan perbaikan.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dalam bentuk skripsi yang berjudul “Optimalisasi Manajemen Sarana dan Prasarana dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SMPN 3 Lakbok”, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.       Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi peserta didik untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada. Manajemen sarana dan prasarana yang dilaksanakan di SMPN 3 Lakbok meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan. Adapun pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok sudah berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada sedikit hambatan.
2.       Manajemen merupakan proses yang terdiri dari Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuiting (penggerakan) dan Controling (pengawasan) secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
B.     Saran
Sebagai akhir dari penulisan makalah ini, dengan mendasarkan pada penelitian yang peneliti lakukan, maka peneliti ingin memberikan saran yang mungkin dapat menjadi bahan masukan, antara lain sebagai berikut:
1.    Untuk penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, semua warga sekolah hendaknya memperhatikan peraturan dan petunjuk yang sudah tertera demi terciptanya kelancaran dalam proses pembelajaran.
2.    Semua warga sekolah harus mempunyai rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah, sehingga sarana dan prasarana yang ada dapat terpeliharan dengan baik dan meminimalisir kerusakan.
3.    Demi terjadinya kelancaran dalam kegiatan, hendaknya lebih banyak dilakukan koordinasi terhadap pihak-pihak yang terkait, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas.
4.    Guru hendaknya harus memilih strategi pembelajaran yang sesuai, dengan memanfaatkan media pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, 2008.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

_________________, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998.

Bafadal, Ibrahim,        Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

_______________, Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasinya, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005.

Fattah, Nanang,          Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000.

Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah; Administrasi Pendidikan Mikro, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996.

Hadi, Sutrisno, Metode Research, Yogyakarta: Andi, 2004.

Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006.

Hasibuan, H. Malayu S.P., Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.

Hasibuan,        Malayu S.P.,    Organisasi dan Motivasi, Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Milles, Mathew B., A. Michael Hubermen, Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode Baru (terj.) Tjetjep Rohendi Rohidi, Jakarta: UI Press, 1992.

Mulyasa, E., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.

Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, Yogyakarta: ArRuzz Media, 2008.
Nasution, Teknologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.

Pram, “Tim Pakar UNNES Dukung Penjaminan Mutu Akademik Sekolah Nasima”, Merah Putih, November, 2009.

Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006.

Sobri, Pengelolaan Pendidikan, Yogyakarta: Multi Pressindo, 2009.

Sugandi, Achmad, dkk, Teori Pembelajaran, Semarang: UPT UNNES PRESS, 2005.

Suparlan, Membangun Sekolah Efektif , Jakarta: Hikayat Publishing.

Surachmad, Winarno, Metode Penelitian Ilmiah, Bandung: Trasito, 1998.

Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2003.

Undang-Undang Sisdiknas 2003, Jakarta: Sinar Grafika, 2003.

Usman, Husaini, Manajemen, Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.


[1] Achmad Sugandi, dkk, Teori Pembelajaran, (Semarang: UPT UNNES PRESS, 2005) , hlm. 51
[2] Nasution, Teknologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), hlm. 2
[3] Undang-Undang Sisdiknas 2003,(Jakarta: Sinar Grafika, 2003), hlm. 5
[4] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000 , cet. 3. hlm.  3
[5] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), cet. 7 , hlm,  49
[6] Suparlan, Membangun Sekolah Efektif , (Jakarta: Hikayat Publishing, 2008), hlm. 26. 8 E. Mulyasa, op.cit., hlm. 50.
[7] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 1998), cet. II., hlm. 146.
[8] Sutrisno Hadi, Metode Research, ( Yogyakarta: Andi, 2004),  jilid 2, hlm.  217.
[9] Irawan Sarlito, Metode Penelitian Sosial, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), cet. IV., hlm. 71-73.
[10] Winarno Surachmad, Metode Penelitian Ilmiah, ( Bandung: Trasito, 1998), hlm.  139-140.
[11] Mathew B. Milles, A. Michael Hubermen, Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode Baru ( terj.) Tjetjep Rohendi Rohidi, (Jakarta: UI Press, 1992), hlm.  16.
[12] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 170171.
[13] Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, ( Bandung: PT. Refika Aditama, 2006) , hlm.  26.
[14] Sobri, Pengelolaan Pendidikan, ( Yogyakarta: Multi Pressindo, 2009), hlm.  61.
[15] Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, op. cit., hlm. 31.
[16] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, ( Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), cet. V, hlm. 83-84.
[17] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm. 2-3.
[18] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm. 27.
[19] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah; Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), hlm. 117. 76 Ibid, hlm. 135.
[20] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 275-276.
[21] Gunawan, op. cit., hlm. 141.
[22] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm. 35.
[23] Ibid, hlm. 55.
[24] Gunawan, op. cit., hlm. 141.
[25] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm. 61.
[26] Daryanto, Administrasi Pendidikan, ( Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm.  52-53.
[27] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, (Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2003), hlm. 127-128.
[28] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), hlm. 33.
[29] Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), cet. 1, hlm. 49.
[30] T. Hari Handoko, Manajemen, ( Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2001), hlm.  169. 96 Malayu SP. Hasibuan, Op. Cit., hlm. 41.
[31] Ibid, hlm. 242