ANALISIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DI SMP NEGERI LAKBOK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah
merupakan lembaga publik yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada
publik, khususnya pelayanan untuk peserta didik yang menuntut pendidikan.
Pendidikan merupakan usaha sadar agar manusia mengembangkan potensi dirinya melalui
proses pembelajaran.
Para pakar
pendidikan menyatakan bahwa fungsi utama sekolah adalah pembinaan dan
pengembangan semua potensi individu terutama pengembangan potensi fisik,
intelektual dan moral setiap peserta didik. Maka sekolah harus dapat berfungsi
sebagai tempat pendidikan formal untuk mengembangkan semua potensi peserta
didik sebagai sumber daya manusia.[1]
Pendidikan
merupakan investasi yang paling utama bagi bangsa, apalagi bagi bangsa yang
sedang berkembang. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan untuk itu melalui
pendidikan.[2]
Pendidikan
merupakan ujung tombak bagi kemajuan bangsa. Jika pendidikan suatu bangsa baik
maka baik pulalah generasi penerusnya. Sementara itu, baik atau tidaknya
pendidikan di suatu bangsa dapat dilihat dari pelaksanaan serta orientasi
sistem pendidikan tersebut. Semakin jelas pendidikan itu, maka semakin tampak
pula perkembangan dan kemajuan suatu
bangsa. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 tentang
pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Terkait dengan
hal di atas, proses pendidikan untuk menghasilkan out put yang berkualitas tidak terjadi begitu saja dalam suatu
lembaga pendidikan. Tetapi ini memerlukan suatu yang efektif dan efisien.
Kualitas yang baik dalam suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh suatu
perencanaan yang baik dalam suatu manajemen. Oleh karena itu, dalam menentukan
tujuan yang baik dalam suatu lembaga pendidikan supaya menghasilkan out put yang berkualitas dibutuhkan
pengelolaan manajemen yang baik.
Untuk
melaksanakan sesuatu dengan tertib, teratur dan terarah diperlukan adanya
manajemen. Manajemen merupakan seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui
orang-orang. Berdasarkan kenyataan manajemen mencapai tujuan organisasi dengan
cara mengatur orang lain.[4]
Manajemen atau
pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses
pendidikan secara keseluruhan, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat
diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Konsep tersebut berlaku di
semua lembaga pendidikan atau institusi yang memerlukan manajemen yang efektif
dan efisien. Maksud efektif dan efisien adalah berhasil guna dan berdaya guna.
Artinya, bahwa manajemen yang berhasil mencapai tujuan dengan penghematan
tenaga, waktu, dan biaya.
Proses
pendidikan yang baik memerlukan sarana dan prasarana atau fasilitas yang
memadai, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini yang
berkaitan langsung dengan proses pendidikan seperti gedung, ruang
belajar/kelas, alat-alat/media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan yang tidak berkaitan langsung seperti halaman, kebun, taman dan jalan
menuju sekolah.
Sarana dan prasarana sekolah harus memenuhi
standar minimum dalam hal ini dapat dilihat dari PERMENDIKNAS No.24 Tahun 2007
pasal 1 menyebutkan bahwa standar sarana dan prasarana untuk sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria
minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. Penilaian untuk akreditasi
sekolah berkenaan dengan sarana dan prasarana harus memenuhi standar sarana dan
prasarana minimum.
Sarana dan
prasarana merupakan salah satu bagian dari manajemen yang ada di lembaga
pendidikan, sarana dan prasarana mempunyai peran yang sangat penting dalam
suatu organisasi, institusi ataupun lembaga pendidikan. Tanpa adanya sarana dan
prasarana yang mendukung maka proses pendidikan tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Mulyasa dalam
MBS menyebutkan bahwa sarana pendidikan merupakan peralatan dan perlengkapan
yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, khususnya
proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta
alat-alat dan media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan ialah fasilitas
yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran,
seperti halaman, kebun, taman, jalan menuju tempat belajar, tetapi jika
dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman
digunakan untuk pengajaran biologi, halaman sebagai lapangan olah raga,
komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[5]
Proses yang baik
memerlukan perangkat peralatan (instrumen) atau fasilitas. Bahkan kalau
diteruskan untuk melengkapi perangkat peralatan itu memerlukan dana yang
memadai. Tetapi keberadaan alat atau fasilitas yang bagus tetapi hanya menumpuk
di sekolah dan tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan mubazir. Gedung
sekolah yang bagus tetapi tidak terawat, alat peraga yang tidak dimanfaatkan dalam
keadaan berdebu di dalam lemari, buku dan modul yang teronggok di perpustakaan
yang tidak pernah di baca, dan sederet masalah fasilitas yang selama ini
mungkin telah diadakan dengan dana yang lumayan besar, tetapi sama sekali tidak
dimanfaatkan secara optimal dalam proses pendidikan di dalam kelas.[6]
Proses
pendidikan memang memerlukan fasilitas atau peralatan, tetapi semua fasilitas atau peralatan harus diadakan
sesuai dengan kebutuhan. Jika fasilitas itu sudah diadakan, itu harus
dimanfaatkan melalui proses yang optimal. Dalam sistem pendidikan, proses sama
pentingnya dengan masukan instrumental dan masukan lingkungan. Semuanya akan menjadi
penentu dalam mencapai keluaran (out put)
dan hasil pendidikan (out come).
Terkait dengan
hal di atas, manajemen sarana dan prasarana mutlak harus diadakan dalam proses
pendidikan. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan
menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara
optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.8
Agar semua
fasilitas dapat digunakan secara optimal dalam proses pendidikan, maka
fasilitas tersebut hendaknya dikelola dengan baik. Kegiatan pengelolaan
meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan,
inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.
Manajemen sarana
dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan kondisi yang menyenangkan
baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga
diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara
kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan
secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pembelajaran, baik oleh
guru sebagai pengajar, maupun murid-murid sebagai pelajar.
SMPN 3 Lakbok
adalah lembaga pendidikan yang senantiasa konsisten berusaha membentuk peserta
didik menjadi insan yang berilmu, terampil, cerdas namun juga berakhlaqul
karimah. Selalu menumbuhkan keyakinan bahwa dimanapun berada Allah SWT
senantiasa maha mengetahui perbuatan hambanya-Nya. Peserta didik diharapkan
mampu berbuat sesuai dengan kaidah norma dan aturan yang berbekal ketaatan dan
ketaqwaan kepada Allah. Dengan demikian akan memberi kemudahan peserta didik
menghadapi tantangan zaman dengan cara yang sportif namun penuh kasih sayang.
Sarana dan
prasarana yang lengkap belum tentu mendukung peningkatan mutu akademik tanpa
ada manajemen/pengelolaan yang dilakukan secara baik. Terutama sarana dan
prasarana yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran.
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan mengangkat dengan
judul "Analisis Manajemen Sarana Dan Prasarana Dalam di SMPN 3 Lakbok"
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dimaksudkan untuk
membatasi permasalahan yang akan dibahas, sehingga masalah-masalah tersebut
nantinya menjadi terarah dan jelas. Adapun permasalahannya sebagai berikut:
1.
Bagaimana pelaksanaan
manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok?
2.
Bagaimana optimalisasi
manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3
Lakbok?
3.
Bagaimana kelebihan dan
kekurangan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu
pembelajaran di SMPN 3 Lakbok?
C. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari penelitian yang
hendak dicapai adalah untuk mengetahui:
1.
Untuk mendiskripsikan
pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok.
2.
Untuk mendiskripsikan
optimalisasi manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu
pembelajaran di SMPN 3 Lakbok.
3.
Untuk mendiskripsikan
kelebihan dan kekurangan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana guna
meningkatkan mutu pembelajaran di SMPN 3 Lakbok.
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1.
Teoritis : memberikan
kontribusi bagi pengembangan ilmu manajemen pendidikan islam bagi penyusun
khususnya dan dunia pendidikan islam pada umumnya.
2.
Praktis : hasil
penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran bagi peningkatan kualitas
dan kuantitas manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok.
D. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data digunakan
untuk memperoleh data yang diperlukan, baik yang berhubungan dengan studi
literatur maupun data yang dihasilkan dari data empiris. Dalam studi literatur
penulis menelaah buku-buku, karya tulis, karya ilmiah, maupun data yang
berkaitan dengan judul penelitian, untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan
dan alat utama bagi praktik penelitian lapangan. Metode penelitian data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.
Metode Observasi
Observasi adalah
metode yang digunakan melalui pengamatan yang meliputi kegiatan pemusatan
perhatian terhadap suatu objek dengan menggunakan keseluruhan alat indra.[7]
Metode ini digunakan langsung untuk mengamati benda-benda yang menjadi sasaran
objek penelitian seperti (media, gedung, laboratorium, dll). Melalui pengamatan
atau observasi peneliti juga dapat mengamati hubungan manusia serta kegiatan
yang dilakukan.
Fungsi observasi
dalam penelitian ini digunakan untuk mengamati secara langsung sarana dan
prasarana yang ada di SMPN 3 Lakbok.
2.
Metode Wawancara (interview)
Metode interview atau wawancara yaitu sebagai
suatu proses tanya jawab lisan, dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara
fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan suaranya dengan
telinganya sendiri.[8]
Penulis menggunakan
metode ini dengan cara melakukan wawancara langsung dengan pengelola sarana dan
prasarana dan guru SMPN 3 Lakbok.
3.
Metode Dokumentasi
Metode
dokumentasi adalah salah satu metode yang digunakan untuk mencari data-data
otentik yang bersifat dokumentasi, baik data itu berupa catatan harian, memori
atau catatan penting lainnya. Adapun yang dimaksud dengan dokumen di sini
adalah data/dokumen yang tertulis.[9]
Penulis
menggunakan metode ini dengan cara menyelidiki dokumen/buku, dokumen di
buletin/majalah, catatan harian. Yang dapat memberikan keterangan penelitian
tersebut. Metode ini digunakan untuk memperoleh catatan atau arsip yang
berkaitan dengan kajian yang berasal dari dokumen-dokumen di SMPN 3 Lakbok.
E. Metode Analisis Data
Setelah data
terkumpul melalui teknik pengumpulan data, selanjutnya adalah menganalisis data
tersebut. Dalam memberikan interpretasi data yang diperoleh penulis menggunakan
metode deskriptif. Teknik analisis deskriptif yaitu suatu teknik penelitian
yang meliputi proses pengumpulan dan penyusunan data yang sudah terkumpul dan
tersusun tersebut dianalisis sehingga diperoleh penelitian data yang jelas.[10]
Analisa terhadap
data kualitatif ini terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara
bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/verifikasi.[11]
Tahap mereduksi data penulis melakukan pengurangan/pemotongan terhadap data
yang verbal yang panjang dan lebar dan tidak mengena pada sasaran penelitian.
Peneliti hanya mengambil kata kunci dari wawancara tersebut sehingga
menghasilkan data yang ada relevansinya dengan penelitian sehingga menjadi
kata-kata yang mengandung makna substansial. Kemudian data yang telah direduksi
peneliti berusaha untuk memilih kata-kata yang memiliki makna sesuai dengan
substansi pembahasan yang berbentuk untaian kalimat yang sudah sistematis dan
tidak kabur, sehingga pembaca dapat memahami dan menikmatinya. Data yang
berbentuk dokumen tidak disajikan apa adanya tetapi disajikan menggunakan
pilihan kata yang dapat mewakili.
Tahap
selanjutnya adalah penarikan kesimpulan dengan mencermati dan menggunakan pola
pikir yang dikembangkan. Model yang digunakan penulis adalah pola pikir
induktif dan deduktif yaitu berbicara dari hal yang kecil kemudian
digeneralisasikan dan berawal dari hal yang global kemudian diperinci. Dengan
menggunakan pola pikir ini peneliti dapat sampai pada pengetahuan yang benar
dan dapat diandalkan.
Adapun tujuan
untuk membuat deskripsi (gambaran/lukisan) secara sistematis, faktual, akurat
mengenai fakta-fakta, sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki. Analisis
deskriptif ini dilakukan ketika peneliti saat berada di lapangan dengan cara
mendeskripsikan segala data yang telah didapat lalu dianalisis sedemikian rupa
secara sistematis, cermat dan akurat.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Manajemen Sarana dan
Prasarana Pendidikan
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta
media pengajaran. Adapun prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun,
taman sekolah, dan jalan menuju sekolah. Jika prasarana ini dimanfaatkan secara
langsung untuk proses belajar-mengajar seperti taman sekolah untuk mengajarkan
biologi atau halaman sekolah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut
berubah posisi menjadi sarana pendidikan. Ketika prasarana difungsikan sebagai
sarana, berarti prasarana tersebut menjadi komponen dasar. Akan tetapi, jika
prasarana berdiri sendiri atau terpisah, berarti posisinya menjadi penunjang
terhadap sarana.[12]
Manajemen sarana
dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala
peralatan/material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Manajemen
sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar
mengajar.[13]
Manajemen sarana
dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata, mulai dari merencanakan
kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pendayagunaan, pemeliharaan,
penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan, bangunan, perlengkapan,
dan perabot sekolah serta tepat guna dan tepat sasaran.[14]
Dapat
disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai
proses perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan,
penggunaan, pemeliharaan dalam rangka untuk menunjang proses pembelajaran guna
mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
B.
Dasar Menejemen Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Dasar hukum
sarana dan prasarana di sekolah secara hierarkis dapat dikemukakan sebagai
berikut:[15]
a) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional,
b) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005, pasal 42 ayat (1) “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlakukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.[16]Pasal 42 ayat (2) menyatakan “Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.”
c) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 23 Mei 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
C.
Macam-Macam Sarana dan
Prasarana Pendidikan
Sehubungan
dengan sarana pendidikan, Nawawi mengklasifikasikannya menjadi beberapa macam
sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut: (1) habis tidaknya dipakai; (2)
bergerak tidaknya pada saat digunakan; dan (3) hubungannya dengan proses
belajar mengajar.
1) Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan yang tahan lama.
a. Sarana pendidikan yang habis dipakai
b. Sarana pendidikan yang tahan lama
2)
Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
a. Sarana pendidikan yang bergerak
b. Sarana pendidikan yang tidak bergerak
3) Ditinjau dari hubungannya dengan proses
belajar mengajar
Dalam
hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar seperti kapur tulis, spidol,
alat peraga, alat praktik dan media/sarana pendidikan lainnya yang digunakan
guru dalam mengajar. Kedua, sarana
pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar
mengajar, seperti lemari arsip di kantor.
Sedangkan
prasarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang
secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar seperti ruang teori,
ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana pendidikan yang
keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara
langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar seperti ruang
kantor, kantin, masjid/mushola, tanah, jalan menuju lembaga, kamar kecil, ruang
usaha kesehatan, ruang guru, ruang kepala lembaga, dan tempat parkir kendaraan.[17]
Jadi dapat
disimpulkan bahwa sarana dan prasarana yang berhubungan dengan proses
pembelajaran terbagi menjadi 2 yakni sarana pendidikan yang langsung dan tidak
langsung. Prasarana pendidikan juga terbagi 2 yakni prasarana pendidikan
langsung dan tidak langsung.
D.
Tujuan Manajemen Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Secara umum,
tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk memberikan
layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara
rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati
dan seksama.
b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan
prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana
dan prasarana sekolah sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai
dalam setiap diperlukan oleh semua warga sekolah.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa tujuan dari manajemen sarana dan prasarana adalah supaya perencanaan,
pengadaan, pemakaian, dan pemeliharaan sarana dan prasarana dapat dilakukan
secara efektif dan efisien.
E.
Manajemen Sarana dan
Prasarana di Sekolah
Sekolah
merupakan lembaga publik yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada
publik, khususnya pelayanan untuk peserta didik yang menuntut pendidikan.
Sekolah berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pengembangan semua potensi
individu terutama pengembangan potensi fisik, intelektual dan moral peserta
didik.
Proses
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar. Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
memperoleh status selalu dalam ikatannya dengan sekolah. Sedangkan guru adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat sebagai pengajar peserta
didik.
Selain guru dan
peserta didik, sarana dan prasarana juga merupakan salah satu faktor yang
menunjang dalam proses pembelajaran. Tanpa itu pendidikan tidak akan tercapai
sesuai dengan tujuan yang diharapkan sehingga sarana dan prasarana sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran.
Sarana dan
prasarana tidak akan berjalan tanpa adanya manajemen yang baik. Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik guru
maupun peserta didik untuk berada di lingkungan sekolah.
Adapun
pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya
meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan,
penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan.
1.
Perencanaan
Suatu kegiatan
manajemen yang baik tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan
baik. Perencanaan dilakukan demi menghindarkan terjadinya kesalahan dan
kegagalan yang tidak diinginkan.
Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai suatu proses memikirkan dan
menetapkan progam pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana
maupun prasarana pendidikan di masa yang
akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Keefektifan suatu perencanaan
sarana dan prasarana sekolah dapat dinilai atau dilihat dari seberapa jauh pengadaannya
itu dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dalam periode
tertentu.
Perencanaan
sarana dan prasarana sekolah harus memenuhi prinsip-prinsip:
a.
Perencanaan
sarana dan prasarana sekolah harus betul-betul merupakan proses intelektual.
b.
Perencanaan
didasarkan pada analisis kebutuhan.
c.
Perencanaan
sarana dan prasarana sekolah harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran.
d.
Visualisasi
hasil perencanaan sarana dan prasarana sekolah harus jelas dan rinci, baik
jumlah, jenis, merek, dan harganya.[18]
Gunawan mengutip
dari R. Freedman yang mengartikan rencana/ perencanaan sebagai pengetrapan
secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan
menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang telah
ditetapkan.
Dari definisi
tersebut tersirat dua fungsi pokok dari perencanaan, yaitu:
a.
Suatu
rencana/perencanaan dapat digunakan untuk mengontrol setiap langkah kegiatan
pekerjaan.
b.
Bila
terpaksa terjadi hambatan/kendala, demi tetap tercapainya tujuan yang telah
ditetapkan, maka rencana/perencanaan dapat digunakan untuk memberi arah
perubahan seperlunya.[19]
Uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa perencanaan sarana dan prasarana dilaksanakan untuk
memudahkan kegiatan pengadaan barang sesuai dengan anggaran yang tersedia di
sekolah.
2.
Pengadaan
Pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan usaha merealisasikan rencana
pengadaan sarana dan prasarana yang telah disusun sebelumnya. Setiap usaha
untuk mengadakan sarana dan prasarana tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepala
sekolah atau bendahara. Usaha pengadaan harus dilakukan bersama akan
memungkinkan pelaksanaannya lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan
barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas.76
Dalam pengadaan
sarana dan prasarana perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga
diperhatikan prosedur atas dasar hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah
ada tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Untuk mengadakan
perencanaan kebutuhan alat pelajaran dilalui tahap-tahap tertentu:
a.
Mengadakan
analisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam
penyampaiannya. Dari analisis materi ini dapat didaftar alat-alat/media apa
yang dibutuhkan. Ini dilakukan oleh guru-guru bidang studi.
b.
Apabila
kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli
atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas
terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya. Kebutuhan lain dapat dipenuhi
pada kesempatan lain.
c.
Mengadakan
inventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada. Alat yang sudah ada ini
perlu dilihat kembali, lalu mengadakan reinventarisasi. Alat yang perlu
diperbaiki atau diubah disendirikan untuk diserahkan kepada orang yang dapat
memperbaiki.
d.
Mengadakan
seleksi terhadap alat pelajaran/media yang masih dapat dimanfaatkan, baik
dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
e.
Mencari
dana (bila belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang
perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana, baik dari dana rutin maupun non
rutin. Jika suatu sekolah sudah mengajukan usul kepada pemerintah dan ska-nya
sudah keluar, maka prosedur ini tinggal menyelesaikan pengadaan macam
alat/media yang dibutuhkan sesuai dengan besarnya pembiayaan yang disetujui.
f.
Menunjuk
seseorang untuk melaksanakan pengadaan alat. Penunjukan sebaiknya mengingat
beberapa hal: keahlian, kelincahan, berkomunikasi, kejujuran dan tidak hanya
seorang.[20]
Jadi dapat
disimpulkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana sekolah sebelumnya harus
dilaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana dan
prasarana. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan upaya untuk merealisasikan
rencana kebutuhan barang yang telah direncanakan sebelumnya.
Ada beberapa
cara yang bisa dilakukan untuk pengadaan barang atau peralatan, antara lain:
a.
Pembelian
Dalam rangka
pemenuhan kebutuhan/perlengkapan pendidikan, pengelola dapat memenuhinya dengan
jalan membeli peralatan di pabrik, toko maupun dengan cara memesan.
b.
Hadiah
atau sumbangan
Pengelola dapat
memenuhi kebutuhan/perlengkapan pendidikan dengan cara mencari sumbangan dari
perorangan maupun organisasi, badan-badan atau lembaga-lembaga tertentu.
c.
Tukar
menukar
Pengelola
perlengkapan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak pengelola perlengkapan
lembaga lainnya, dalam rangka untuk saling tukar menukar barang yang sekiranya
barang tersebut telah melebihi kebutuhan.[21]
d.
Meminjam
Jika barang atau
peralatan yang dimiliki seseorang sudah tidak dibutuhkan lagi, akan tetapi
sekolah membutuhkannya. Namun, seseorang tersebut tidak mau memberikannya maka
jalan tengahnya pengelola sarana dan prasarana sekolah tidak memintanya tetapi
hanya meminjamnya dalam jangka waktu tertentu.[22]
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa dalam pengadaan barang atau peralatan sekolah
dapat dilakukan beberapa cara yaitu: pembelian, hadiah, tukar-menukar dan
meminjam.
3. Inventarisasi
Salah satu
aktivitas dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendiddikan di sekolah adalah
mencatat semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Lazimnya,
kegiatan pencatatan semua sarana dan prasarana disebut dengan istilah
inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan tersebut merupakan suatu
proses yang berkelanjutan. Secara definitif, inventarisasi adalah pencatatan
dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib, dan
teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.[23]
Adapun kegiatan
inventarisasi meliputi dua hal, yaitu pencatatan perlengkapan, pembuatan kode
barang dan pelaporan barang. a. Pencatatan perlengkapan
Tugas dari
pengelola mencatat semua perlengkapan yang ada dalam buku inventaris baik itu
barang yang bersifat inventaris maupun non inventaris. Barang inventaris,
seperti meja, bangku, papan tulis dan sebagainya. Sedangkan barang non
inventaris, seperti barang-barang yang habis dipakai: kapur tulis, karbon,
kertas dan sebagainya.
b.
Pembuatan
kode barang
Kode barang
merupakan sebuah tanda yang menunjukkan pemilikan barang. Dan tujuannya untuk
memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan, baik dilihat
dari segi kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya.[24]
c.
Pelaporan
barang
Semua
perlengkapan pendidikan di sekolah atau barang inventaris sekolah harus
dilaporkan, termasuk perlengkapan baru kepada pemerintah, yaitu departemennya.
Sekolah swasta wajib melaporkannya kepada yayasannya.[25]
Dapat
disimpulkan bahwa melalui kegiatan inventaris sarana dan prasarana pendidikan
di sekolah diharapkan dapat tercipta administrasi barang, penghematan uang, dan
mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
4. Penyimpanan
Ada beberapa
prinsip manajemen penyimpanan peralatan dan perlengkapan pengajaran sekolah:
a.
Semua
alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat-tempat yang bebas dari
faktor-faktor perusak seperti: panas, lembab, lapuk, dan serangga.
b.
Harus
mudah dikerjakan baik untuk menyimpan maupun yang keluar alat.
c.
Mudah
didapat bila sewaktu-waktu diperlukan.
d.
Semua
penyimpanan harus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama
harus lebih dulu dipergunakan.
e.
Harus
diadakan inventarisasi secara berkala.
f.
Tanggung
jawab untuk pelaksanaan yang tepat dan tiap-tiap penyimpanan harus dirumuskan
secara terperinci dan dipahami dengan jelas oleh semua pihak yang
berkepentingan.[26]
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa peralatan dan perlengkapan yang ada di lembaga
pendidikan/sekolah harus disimpan dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga
sewaktu-waktu diperlukan dalam keadaan baik dan siap digunakan.
5. Penataan
Sarana dan
prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional,
aman dan atraktif untuk keperluan proses pembelajaran di sekolah. Secara fisik
sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi higienik dan secara
psikologis dapat menimbulkan minat belajar. Hampir dari separuh waktunya
peserta didik belajar dan bermain di sekolah. Karena itu lingkungan sekolah
(sarana dan prasarana) harus aman, sehat dan menimbulkan persepsi positif bagi
peserta didik.[27]
Dalam hal ini
guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan
lingkungan sekolah (sarana dan prasarana) sebagai asset dalam proses
pembelajaran. Penggunaan
Ada dua prinsip
yang harus diperhatikan dalam penggunaan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu
prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua
penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan
pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip
efisiensi adalah, penggunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara hemat
dan hati-hati sehingga semua sarana dan prasarana yang ada tidak mudah habis,
rusak, atau hilang.
6. Pemeliharaan/perawatan
Program
pemeliharaan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang
usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan menetapkan biaya efektif
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, melestarikan kerapian dan keindahan,
serta menghindarkan dari kehilangan atau setidaknya meminimalisasi kehilangan.
Kegiatan
pemeliharaan/perawatan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah siap pakai dalam proses pembelajaran.
7. Penghapusan
Penghapusan
adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris
berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku. Adapun tujuan
dari penghapusan barang yaitu; mencegah atau membatasi kerugian terhadap barang
yang memerlukan dana besar dalam pemeliharaannya, mencegah terjadinya
pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi, membebaskan
lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan, meringankan beban
inventarisasi.
Dapat
disimpulan, dengan adanya penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah akan mengurangi; biaya pemeliharaan/ perawatan, meringankan beban kerja
inventaris dan membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap sarana dan prasarana
tersebut. Tindak lanjut dari penghapusan sarana dan prasarana bisa dilelang,
hibah, dibakar, dimanfaatkan untuk kepentingan dinas/sosial atau dirumahkan,
dan sebagainya.
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Analisis Manajemen
Sarana dan Prasarana di SMPN 3 Lakbok
Sarana dan
prasarana tidak akan berjalan tanpa adanya manajemen yang baik. Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik guru
maupun peserta didik untuk berada di lingkungan sekolah.
Adapun
pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada dasarnya
meliputi: perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan,
pemeliharaan dan penghapusan.
1. Perencanaan
Suatu kegiatan
manajemen yang baik tentu di awali dengan suatu perencanaan yang matang dan
baik. Supaya dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien.
Dalam kerangka
mengembangkan suatu pengelolaan di dalam pendidikan pada dasarnya harus mampu
menganalisa setiap aspek yang terkait dengan lembaga pendidikannya, dalam hal
ini perencanaan merupakan kegiatan permulaan dalam pengelolaan tersebut.[28]
Perencanaan
sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok selalu melihat kebutuhan yang ada, baik
itu kebutuhan kantor maupun kebutuhan pembelajaran dan juga melihat sarana dan
prasarana yang sudah ada dengan cara melakukan pemeriksaan/pengecekan sisa
barang atas pembelian atau pemakaian barang yang telah lalu, serta menambahnya
sesuai dengan kebutuhan.
SMPN 3 Lakbok
hanya sebagai unit pelaksanaan teknis hanya merencanakan dan mengusulkan
kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan. Untuk keputusan akhirnya berada pada pihak
yayasan. Untuk kebutuhan arang yang harganya di bawah 1 juta unit dapat
langsung memenuhinya, akan tetapi untuk pembelian barang diatas 1 juta langsung
ditangani oleh yayasan. Rapat koordinasi untuk membuat perencanaan dilaksanakan
setiap awal tahun pelajaran.
Perencanaan
sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok dapat penulis analisis bahwa dalam
perencanaan sarana dan prasarana sebelumnya dilakukan pengecekan sarana
prasarana yang sudah ada dan melihat sisa barang yang telah lalu, menambahnya
sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, perencanaan yang dilakukan di SMPN 3
Lakbok disesuaikan dengan analisis kebutuhan, penentuan skala prioritas dan
tingkat kepentingannya.
2. Pengadaan
Pengadaan sarana
prasarana merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan
perlengkapan yang telah disusun sebelumnya. Dalam usaha pengadaan barang harus
direncanakan dengan hati-hati, agar pengadaannya sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Pengadaan sarana
prasarana di SMPN 3 Lakbok dapat penulis analisis, bahwa dalam pengadaan sarana
prasarana dilakukan dengan hati-hati yaitu sesuai dengan analisis kebutuhan
barang. Dengan demikian tidak akan terjadi pemborosan dana.
3. Inventaris
Inventaris
merupakan kegiatan awal setelah penerimaan barang. Inventaris dilakukan dalam
rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap
barang-barang yang dimiliki unit maupun yayasan. Inventaris juga memberikan
masukan yang sangat berharga / berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan
prasarana.
Barang-barang di
dalam kelas dicatat dengan DIK (daftar Inventaris Kelas) spt meja, kursi, LCD
proyektor, komputer, dan semua barang yang ada di kelas. Adapun untuk barang
yang tidak bergerak semua dicatat dalam buku inventaris. Apabila dalam
inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka dilakukan
penghapusan maupun perbaikan.
Dapat penulis
analisis bahwa inventaris yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok bertujuan untuk
penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan.
4. Penyimpanan
Barang-barang
yang terdapat di SMPN 3 Lakbok setelah didistribusikan ke beberapa bagian (
koordinator program, wali kelas, dan sebagainya) untuk disimpan dan dilengkapi
berita acara serah terima. Format berita acara serah terima barang dapat
dilihat dalam lampiran.
Untuk menyimpan
barang-barang milik SMPN 3 Lakbok tentunya tidak disimpan disembarangan tempat.
Penyimpanan barang-barang tersebut juga disertai dengan kode inventaris yang
bertujuan untuk memudahkan dalam pemeliharaan maupun pengecekan barang.
Untuk
penyimpanan, sarana dan prasarana disimpan sesuai dengan tempatnya
masing-masing, untuk ATK disimpan di lemari maupun di gudang, begitu juag yang
lainnya. Penulis dapat menganalisis bahwa penyimpanan yang dilakukan di SMPN 3
Lakbok dapat terlaksana dengan baik.
5. Penataan
Penataan sarana
dan prasarana di SMPN 3 Lakbok dilakukan dengan rapi dan tertib, supaya barang
yang disimpan penempatannya tidak mengganggu pada personil yang lain, mudah
dikenali dan mudah terjangkau.
Barang-barang
yang ada di dalam ruangan atau kantor sudah ada daftar inventarisasinya
masing-masing, jika barang tersebut dipindah maka daftar inventaris ruangannya
juga dirubah karena barang yang ada harus sesuai dengan daftar yang dibuat.
Penataan di SMPN
3 Lakbok juga selalu dikontrol berkala dengan cara seperti ini akan memudahkan
apabila ada penggantian barang atau bahan.
6. Penggunaan
Ada dua prinsip
yang harus diperhatikan dalam pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip
efektifitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektifitas berarti semua penggunaan
harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi
berarti, penggunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara hemat dan
hati-hati sehingga semua yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
Untuk penggunaan
sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok digunakan sesuai dengan kebutuhan dan
fungsinya masing-masing. Sehingga sarana dan prasarana dapat digunakan
seefektif dan seefisien mungkin.
Untuk penggunaan
barang yang dipinjam harus menggunakan surat permohonan peminjaman. Dalam
peminjaman barang di SMPN 3 Lakbok mengalami kendala yaitu dalam pengembalian
barang, seharusnya peminjam harus menuliskan kembali di buku peminjaman barang
yang telah dikembalikan, akan tetapi peminjam seringnya lupa, sehingga dalam
keluar masuknya barang kurang tertib.
Sarana dan
prasarana di SMPN 3 Lakbok digunakan untuk memperlancar proses pembelajaran.
Dalam penggunaan sarana dan prasarana tersebut dapat terlaksana dengan baik.
7. Pemeliharaan
Pemeliharaan
merupakan kegiatan yang terus menerus untuk mengusahakan agar sarana dan
prasarana tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai setiap saat.
Ditinjau dari
sifat pemeliharaan ada empat macam, yaitu pemeliharaan yang bersifat
pengecekan, bersifat pencegahan, bersifat perbaikan ringan dan bersifat
perbaikan berat. Jika, ditinjau dari waktu perbaikannya, ada dua macam yaitu,
pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai dan sebagainya),
pemeliharaan berkala ( pengontrolan genting, AC dan sebagainya).
Untuk
pemeliharaan di SMPN 3 Lakbok khususnya bagian rumah tangga/sarana prasarana
selalu menjaga barang yang ada dengan baik. Apabila ada barang-barang yang
rusak pihak yang terkait berusaha memperbaiki jika kemungkinan besar masih bisa
diperbaiki akan tetapi kalau tidak bisa diperbaiki maka barang tersebut
digudangkan dan diganti dengan yang baru.
Untuk
pemeliharaan sehari-hari yang berkaitan dengan kebersihan baik menyapu atau
bersih-bersih yang lain yang selalu dilaksanakan setiap hari dengan baik oleh
petugas kebersihan. Petugas kebersihan juga melaksanakan pengecekan terhadap
komponen-komponen yang ada dalam gedung seperti pintu, kaca, atap dan kamar
mandi.
Untuk sarana dan
prasarana seperti komputer, LCD, AC dan barangbarang yang lain juga terpelihara
secara baik dan rutin. Adapun pemeliharaan yang bersifat berkala seperti
pengontrolan dinding dan yang lainnya dilaksanakan dengan melihat kondisi
setempat atau insidental.
Dapat penulis
analisis pemeliharaan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok dapat berjalan dengan
baik tetapi masih terdapat sedikit hambatan, terutama dalam pemeliharaan
komputer. Kerusakan komputer di laboratorium ini sering kali terjadi karena
peserta didik kurang memperhatikan petunjuk yang ada pada saat menggunakan.
8. Penghapusan
Penghapusan
merupakan kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar
inventaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku.
Penghapusan yang dilakukan di SMPN 3 Lakbok dilaksanakan dengan proses yang
sederhana tidak serumit yang dilakukan oleh lembaga pendidikan negeri.
Penghapusan dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan barang yang sudah tidak
bisa digunakan. Walaupun penghapusan dilakukan dengan proses yang sederhana
pelaksanaannya tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam
pelaksanaan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok ada beberapa
hambatan. Adapun hambatanhambatannya adalah sebagai berikut :
a.
Dalam
pengadaan barang yang diinginkan terkadang tidak langsung dapat dipenuhi oleh
yayasan.
b.
Untuk
penataan, barang-barang yang ada di ruang kelas atau kantor maupun di gudang
simpan terkadang sering pindah tempat tanpa sepengetahuan petugas yang
bersangkutan sehingga pada saat barang akan digunakan tidak ada.
Adapun upaya-upaya
yang dilakukan SMPN 3 Lakbok dalam menangani hambatan tersebut adalah :
a. Pengadaan barang disesuaikan dengan dana
yang ada, serta melihat skala prioritas atau tingkat kepentingannya.
b. Memberi saran kepada guru dan karyawan,
jika memindahkan barangbarang harus sepengetahuan Kabid. Administrasi sarana
dan prasarana serta menata kembali pada tempat semula.
B. Analisis POAC pada
Manajemen Sarana dan Prasarana di SMPN 3 Lakbok
Manajemen merupakan
proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengawasan secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu
melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Pelaksanaan
optimalisasi yang dijalankan manajemen sarana dan prasarana di SMPN 3 Lakbok
sudah menerapkan fungsi manajemen yaitu sebagai berikut:
1. Planning
(Perencanaan)
Suatu kegiatan
yang baik diawali dengan suatu perencanaan (planning)
yang matang, dalam perencanaan optimalisasi manajemen sarana dan prasarana
untuk meningkatkan mutu pembelajaran yaitu pihak manajemen sarana dan prasarana
melaksanakannya dengan cara dalam pengadaan barang kepada bidang administrasi
sarana dan prasarana melakukan analisa kebutuhan barang dan bahan dengan
melakukan stock opname di setiap akhir semester. Selain itu juga dalam
pengeluaran dan peminjaman barang dilaksanakan sosialisasi alur pengeluaran dan
peminjaman barang kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Dalam
pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana juga dilakukan perencanaan
yaitu membuat daftar nama sarana dan prasarana, menyiapkan form-form
administrasi pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana, membuat jadwal
pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan perencanaan yang ada maka akan
mempermudah langkah ke depan. Hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan,
“Perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan.”[29]
2. Organizing
(Pengorganisasian)
Pengorganisasian
merupakan langkah setelah diadakannya perencanaan. Pengorganisasian berarti
membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, dan membebankan
tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya. Pelaksanaan
proses pengorganisasian yang sukses akan membuat suatu organisasi dapat
mencapai tujuannya.[30]
Dalam
pengorganisasian bidang manajemen sarana dan prasarana ditentukan struktur
kepengurusan yang kemudian dipilih siapa saja yang sesuai menduduki tiap-tiap
bagian. Dengan pemilihan job discription diharapkan
pengurus yang telah dipilih mampu menjalankan kepengurusan dengan baik serta
dapat menjalankan tugas yang telah ditentukan.
3. Actuating
(Penggerakan)
Penggerakan
diartikan sebagai mengarahkan semua bawahan agar mau bekerjasama dan bekerja
efektif dalam mencapai tujuan.96 Dalam upaya mengoptimalkan
organisasi, penggerakan dilakukan oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan
kepala bidang administrasi sarana dan prasarana itu sendiri.
Langkah
praktisnya yaitu kepala sekolah menyampaikan kepada wakil kepala sekolah, wakil
kepala sekolah menyampaikan kepada kepala bidang administrasi sarana dan
prasarana, kemudian kepala bidang administrasi sarana dan prasarana mengarahkan
kepada pengurus yang lain supaya mau bekerjasama dan menjalankan program kerja
bagiannya masing-masing yang telah ditentukan.
4. Controlling
(Pengawasan)
Setelah
melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, serta penggerakan, maka kegiatan
akhir dari fungsi manajemen adalah pengawasan, pengawasan yaitu guna diadakan
perbaikan apabila terdapat penyimpangan. Ini sesuai dengan tujuan dari
pengawasan yaitu: Pertama, supaya
proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari rencana. Kedua, melakukan tindakan perbaikan (corrective), jika terdapat
penyimpangan-penyimpangan (deviasi). Ketiga, supaya tujuan yang dihasilkan
sesuai dengan rencananya.[31]
Sama halnya dengan pengarahan, pengawasan juga dilakukan oleh kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, dan kepala bidang administrasi sarana dan prasarana.
Pengawasan yang
dilakukan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah lebih bersifat sentral,
karena yang diawasi adalah semua pengurus. Adapun pengawasan yang dilakukan
kepala bidang administrasi bagian sarana dan prasarana, maka akan terfokus pada
bawahannya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa anggota di
bawahnya melakukan pekerjaan sesuai dengan rencana (program kerja), jika
terdapat penyimpangan maka dapat dilakukan tindakan perbaikan.
BAB
IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari hasil
penelitian yang penulis lakukan dalam bentuk skripsi yang berjudul
“Optimalisasi Manajemen Sarana dan Prasarana dalam Meningkatkan Mutu
Pembelajaran di SMPN 3 Lakbok”, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Manajemen sarana dan prasarana merupakan
suatu usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana pembelajaran yang efektif
dan menyenangkan serta dapat memotivasi peserta didik untuk belajar dengan baik
sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada.
Manajemen sarana dan prasarana yang dilaksanakan di SMPN 3 Lakbok meliputi:
perencanaan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penataan, penggunaan,
pemeliharaan, dan penghapusan. Adapun pelaksanaan manajemen sarana dan
prasarana di SMPN 3 Lakbok sudah berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada
sedikit hambatan.
2.
Manajemen
merupakan proses yang terdiri dari Planning
(perencanaan), Organizing
(pengorganisasian), Actuiting
(penggerakan) dan Controling
(pengawasan) secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu
melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
B. Saran
Sebagai akhir
dari penulisan makalah ini, dengan mendasarkan pada penelitian yang peneliti
lakukan, maka peneliti ingin memberikan saran yang mungkin dapat menjadi bahan
masukan, antara lain sebagai berikut:
1. Untuk penggunaan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana pendidikan, semua warga sekolah hendaknya memperhatikan peraturan
dan petunjuk yang sudah tertera demi terciptanya kelancaran dalam proses
pembelajaran.
2. Semua warga sekolah harus mempunyai rasa
memiliki dan tanggungjawab terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang ada di
sekolah, sehingga sarana dan prasarana yang ada dapat terpeliharan dengan baik
dan meminimalisir kerusakan.
3. Demi terjadinya kelancaran dalam
kegiatan, hendaknya lebih banyak dilakukan koordinasi terhadap pihak-pihak yang
terkait, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas.
4. Guru hendaknya harus memilih strategi
pembelajaran yang sesuai, dengan memanfaatkan media pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsimi dan Lia Yuliana, Manajemen
Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, 2008.
Arikunto,
Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu
Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
_________________,
Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan
Praktek, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998.
Bafadal, Ibrahim, Manajemen
Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi, Jakarta:
Bumi Aksara, 2003.
_______________, Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan
Aplikasinya, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 2005.
Fattah, Nanang, Landasan
Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000.
Gunawan, Ary H., Administrasi Sekolah; Administrasi
Pendidikan Mikro, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996.
Hadi, Sutrisno, Metode Research, Yogyakarta: Andi, 2004.
Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum,
Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006.
Hasibuan, H.
Malayu S.P., Manajemen Dasar, Pengertian,
Dan Masalah, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Hasibuan, Malayu S.P., Organisasi dan Motivasi,
Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.
Milles, Mathew
B., A. Michael Hubermen, Analisis Data
Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode Baru (terj.) Tjetjep Rohendi Rohidi,
Jakarta: UI Press, 1992.
Mulyasa, E., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2004.
Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi
Pendidikan, Yogyakarta: ArRuzz Media, 2008.
Nasution, Teknologi Pendidikan, Jakarta: Bumi
Aksara, 1999.
Pram, “Tim Pakar
UNNES Dukung Penjaminan Mutu Akademik Sekolah Nasima”, Merah Putih, November, 2009.
Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik, Bandung:
PT. Refika Aditama, 2006.
Sobri, Pengelolaan Pendidikan, Yogyakarta:
Multi Pressindo, 2009.
Sugandi, Achmad,
dkk, Teori Pembelajaran, Semarang:
UPT UNNES PRESS, 2005.
Suparlan, Membangun Sekolah Efektif , Jakarta:
Hikayat Publishing.
Surachmad,
Winarno, Metode Penelitian Ilmiah, Bandung:
Trasito, 1998.
Tim Dosen
Administrasi Pendidikan, Pengelolaan
Pendidikan, Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Pendidikan Indonesia, 2003.
Undang-Undang Sisdiknas 2003, Jakarta: Sinar Grafika, 2003.
Usman, Husaini, Manajemen, Teori, Praktik dan Riset
Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
[1] Achmad Sugandi, dkk, Teori
Pembelajaran, (Semarang: UPT UNNES PRESS, 2005) , hlm. 51
[2] Nasution, Teknologi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), hlm. 2
[3] Undang-Undang Sisdiknas 2003,(Jakarta:
Sinar Grafika, 2003), hlm. 5
[4] Nanang Fattah, Landasan
Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000 , cet. 3.
hlm. 3
[5] E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), cet. 7 , hlm, 49
[6] Suparlan, Membangun Sekolah
Efektif , (Jakarta: Hikayat Publishing, 2008), hlm. 26. 8 E.
Mulyasa, op.cit., hlm. 50.
[7] Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 1998), cet. II., hlm. 146.
[8] Sutrisno Hadi, Metode
Research, ( Yogyakarta: Andi, 2004),
jilid 2, hlm. 217.
[9] Irawan Sarlito, Metode
Penelitian Sosial, ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), cet. IV., hlm.
71-73.
[10] Winarno Surachmad, Metode
Penelitian Ilmiah, ( Bandung: Trasito, 1998), hlm. 139-140.
[11] Mathew B. Milles, A. Michael Hubermen, Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode Baru ( terj.)
Tjetjep Rohendi Rohidi, (Jakarta: UI Press, 1992), hlm. 16.
[12] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm. 170171.
[13] Rohiat, Manajemen Sekolah:
Teori Dasar dan Praktik, ( Bandung: PT. Refika Aditama, 2006) , hlm. 26.
[14] Sobri, Pengelolaan
Pendidikan, ( Yogyakarta: Multi Pressindo, 2009), hlm. 61.
[15] Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, op. cit., hlm. 31.
[16] Martinis Yamin, Profesionalisasi
Guru dan Implementasi KTSP, ( Jakarta: Gaung Persada Press, 2008), cet. V,
hlm. 83-84.
[17] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm.
2-3.
[18] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm.
27.
[19] Ary H. Gunawan, Administrasi
Sekolah; Administrasi Pendidikan Mikro, ( Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996),
hlm. 117. 76 Ibid, hlm.
135.
[20] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm.
275-276.
[21] Gunawan, op. cit., hlm.
141.
[22] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm.
35.
[23] Ibid, hlm. 55.
[24] Gunawan, op. cit., hlm.
141.
[25] Ibrahim Bafadal, op. cit., hlm.
61.
[26] Daryanto, Administrasi
Pendidikan, ( Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm. 52-53.
[27] Tim Dosen Administrasi Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, (Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2003), hlm. 127-128.
[28] Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), hlm. 33.
[29] Husaini Usman, Manajemen,
Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), cet. 1,
hlm. 49.
[30] T. Hari Handoko, Manajemen, (
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2001), hlm.
169. 96 Malayu SP. Hasibuan, Op. Cit., hlm. 41.
[31] Ibid, hlm. 242