KAJIAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor sangat penting dalam kehidupan manusia masa akan datang, sebab pendidikan merupakan suatu proses pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada. Sangat jelas dinyatakan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 3, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah penyelenggaraan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
Pembiayaan pendidikan merupakan suatu konsep yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa mengkaji konsep-konsep yang mendasarinya. Ada anggapan bahwa pembicarakan pembiayaan pendidikan tidak lepas dari persoalan ekonomi pendidikan. Johns dan Morphet (1970:85) “Mengemukakan bahwa pendidikan itu mempunyai peranan vital terhadap ekonomi dan negara modern. Dikemukakan hasil penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan a major contributor terhadap pertumbuhan ekonomi”. Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki rentang yang


bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber  pembiayaan  pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang  terjadi  pada  semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan. Pembiayaan dalam sistem pendidikan nasional diatur dalam Permendiknas  No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan  disebutkan bahwa standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
            Pembiayaan pendidikan memiliki kaitan dengan nilai-nilai filosofis. Menurut Suriasumantri (2005:35), Setiap pembahasan tentang gejala atau objek sesuatu ilmu pengetahuan (pembiayaan pendidikan pendidikan), paling sedikit kita pertanyakan (1) apa hakikat gejala/objek itu (landasan ontologis), (2) bagaimana cara mendapatkan atau penggarapan gejala/objek itu (landasan epistemologis), (3) apa manfaat gejala/objek itu (landasan aksiologis).
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang di atas, maka disusun  rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah kajian ontologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan?
2.      Bagaimana kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan?
3.      Bagaimana kajian  aksiologi dalam aspek  pembiayaan  pendidikan?

C.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan kajian ontologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan.
2.      Untuk mendeskripsikan kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan.
3.      Untuk mendeskripsikan kajian  aksiologi dalam aspek  pembiayaan  pendidikan.
D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah:
1.      Menambah referensi tentang kajian ontologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan.
2.      Menambah referensi kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan.
3.      Menambah referensi kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan  pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kajian Ontologi dalam Pembiayaan Pendidikan
Ontologi adalah analisis tentang objek materi dari ilmu pengetahuan, yaitu hal-hal atau benda-benda empiris. Ontologis membahas tentang apa yang ingin diketahui. Ontologi menganalisa tentang objek apa yang diteliti ilmu? Bagaimana wujud yang sebenar-benarnya dari objek tersebut? bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (misalnya: berpikir, merasa dan mengindera) yang menghasilkan pengetahuan?. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan pembiayaan pendidikan pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris baik yang berupa tingkat kualitas maupun kwantitas hasil yang dicapai. Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
 Obyek materi pembiayaan pendidikan  yaitu penyusunan anggaran yang dapat disebut dengan perencanaan pembiayaan pendidikan (penyusunan dan pengembangan rencana anggaran belanja sekolah), pembukuan  pelaksanaan pembiayaan pendidikan (pengurusan  serta tindak lanjutnya yakni nenerima,menyimpan dan mengeluarkan uang) dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan.


B.       Kajian Epistemologi dalam Pembiayaan Pendidikan
 Berasal dari kata Yunani, Episteme dan Logos. Episteme artinya adalah pengetahuan. Logos artinya teori. Epistemologi adalah sebuah kajian yang mempelajari asal mula, atau sumber, struktur dan metode pengetahuan. Epistemologi berusaha menjawab bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara atau tehnik atau sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Epistimologi merupakan telaahan ilmu pendidikan tidak hanya mengembangkan ilmu terapan atau telaahan teori dan ilmu pendidikan sebagai ilmu otonom.
1.    Pengertian Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan komponen instrumental yang sangat penting dalam keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan-tujuan yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Biaya pendidikan memiliki cakupan yang sangat luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yangdapat dihargakan dengan uang).
Berkenaan pengertian biaya pendidikan, Anwar (2003:10) mengatakan bahwa,”Biaya pendidikan memiliki pengertian yang luas, hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan dianggap sebagai biaya.” Sehubungan dengan itu, manajemen pendidikan mengkaji, menganalisis pengeluaran, segi manfaat dan efisiensinya, sehingga pengeluaran untuk pendidikan merupakan biaya pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi,biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya.
 Biaya pendidikan menurut Supriadi (2003:19) merupakan salah satu komponen instrumental (instrumentalinput) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan uang).
Fattah (2003:23) menyatakan bahwa biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost).Lebih lanjut Fromkin mengemukakan bahwa (1996:23):Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan -pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar mahasiswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji dosen yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh mahasiswaselama belajar.
Sedangkan Boediono (1992:69) menyebutkan bahwa, ”Biaya pendidikan dapat  dikategorikan dalam beberapa cara, antara lain biaya ini dikategorikan atas (1)biaya langsung dan biaya tidak langsung, (2) biaya sosial dan biaya privat, dan (3) biaya moneter dan biaya non-moneter.Mengacu pada pengertian di atas, dana pendidikan sebenarnya tidak selalu identik dengan uang, melainkan juga terkait dengan segala sesuatu pengorbanan yang diberikan untuk setiap aktivitas dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan.Dengan demikian, dana yang dikeluarkan memiliki keterkaitan dengan mutu pendidikanyang diharapkan. Oleh karena itu, dalam pembiayaan pendidikan sebagai   mutu diperlukan pengelolaan yang terencana agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai dengan baik.
2.      Sumber-Sumber Biaya Pendidikan yaitu :
a)      Pemerintah Pusat
b)      Pemerintah Daerah
c)      Orang Tua Peserta didik
d)     Kelompok Masyarakat
e)      Yayasan
3.       Perencanaan  Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah (2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.
Menurut M. Munandar (1986:1)yang dimaksud “Business Budget atau budget (anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi keseluruhan kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Dari beberapa pengertian tersebut nampaklah bahwa budget mempunyai empat unsur, yaitu:
a.    Budget ialah suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktun yang akan datang.
b.    Budget meliputi kegiatan perusahaan yaitu mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
c.    Budget dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit (kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam).
d.   Budget, jangka waktu tertentu yang akan datang yang menunjukkan bahwa budget berlakunya untuk masa yang akan datang.
               Pada dasarnya, konsep strategis menurut Arnaldo C. Hax dan Nicholas S. Majluf dalam bukunya the strategic concept and process: A pragmatic Approach, (1991) dalam Nanang Fattah (2006:55) ada 6 konsep strategi, yaitu sebagai berikut.
1.    Suatu pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di antara setiap komponen.
2.    Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka menengah, program, dan prioritasisasi dana lokasi sumber-sumber daya pendidikan.
3.    Memilih jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4.    Merespon dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada di bidang lembaga pendidikan.
5.    Membangun komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua, masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdikbud sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu sekolah .
6.    Pembukuan Menentukan tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efesiensi internal).
Berdasarkan hasil studi pembiayaan pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (Nanang Fattah tahun 1998) terungkap bahwa faktor-faktor internal sekolah memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu adalah “(1) kesejahteraan guru, (2) kemampuan guru, (3) sarana kelas, (4) buku-buku pelajaran”. Keempat komponen tersebut di dalam menyusun RAPBS memerlukan skala prioritas dalam mendapatkan alokasi biaya.
         Faktor eksternal pendidikan, seperti keadaan ekonomi orang tua murid, aspirasi keluarga sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi-prestasi siswa. Hal itu dibuktikan dari hasil-hasil studi, baik yang dilakukan oleh (Balitbang tahun 1993), maupun (Nanang Fattah tahun 1995), bahwa “mutu pendidikan di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di daerah pedesaan yang keadaan sosial ekonominya kurang”. Sekolah-sekolah yang memiliki orang tua murid dengan lingkungan keluarga mampu mempunyai fasilitas yang bermutu, guru lebih berkemampuan menciptakan pengelolaan belajar baik, yang memungkinkan siswa belajar lebih baik dan pada akhirnya prestasi muridnya jauh lebih baik.  
4.      Penggunaan Biaya Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Pelaksanaan dan pengalokasian pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah pada garis besarnya dapat dikelompokkan kedalam dua kegiatan, yaitu pendapatan dan pengeluaran.
Untuk mengefektifkan pembuatan perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/ sekolah, maka yang sangat bertanggung jawab sebagai pelaksana adalah kepala madrasah/ sekolah. Kepala madrasah/ sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi perbuatan administratif. Kemampuan untuk menerjemahkan program pendidikan ke dalam ekuivalensi keuangan merupakan hal penting dalam penyusunan anggaran belanja. Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang  diinginkan dan merancang cara-cara penyampaiannya. Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
a.       Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.

b.      Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
1)      Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
2)      Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan.
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1)        Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2)        Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3)        Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4)        Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5)        Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6)        Melakukan revisi usulan anggaran
7)        Persetujuan revisi anggaran
8)        Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah azas-azas dalam anggaran, terdiri dari :
1)      Azas plafond
Bahwa anggaran belanja yang diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2)      Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Artinya  bahwa anggaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.


3)      Azas tidak langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara
langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.
5.      Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
a.       Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
b.      Honorium untuk sumber belajar.
c.       Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
d.      Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
e.       Biaya perlengkapan dan peralatan.
f.       Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
g.      Biaya sewa/kontrak.
h.      Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
i.        Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
a.       Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
b.      Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
c.       Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
d.      Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
6.      Pengawasan Pembiayaan Pendidikan
Konsep dasar pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai di mana tingkat efektifitas dan efisiensi dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil tindakan perbaikan dan bila perlu diproses melalui jalur hukum.
Secara  sederhana proses pengawasan terdiri dari   tiga kegiatan pokok, yaitu   :
  1. Memantau (monitoring)
  2. Menilai
  3. Melaporkan hasil-hasil temuan

7.      Tahapan-tahapan Pengawasan
a.         Penetapan standar atau patokan yang digunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
b.        Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
c.         Mengidentifikasi penyimpangan (deviasi)
d.        Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi.
Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
8.       Kajian Axiologi dalam Pembiayaan Pendidikan
Aksiologi membahas tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan yang didapatkannya. Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan seperti yang dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik ataupun fisik material (Koento, 2003: 13). Definisi Kattsoff (2004: 319), aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
Oxiologi merupakan kegiatan pendidikan melatih tentang suatu hasil, menanamkan nilai kebaikan dan keindahan. Budget mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu:
1.    Sebagai pedoman kerja.
Budget berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan arahan serta sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan yang akan datang.
2.    Sebagai alat pengawasan kerja.
Budget berfungsi sebagai alat untuk pengkoordinasian kerja agar semua bagan-bagian yang terdapat di dalam perusahaan dapat saling menunjang, saling bekerja sama dengan baik, untuk menuju ke sasaran yang telah ditetapkan.
3.    Sebagai alat evaluasi kerja
Budget berfungsi pula sebagai tolak ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan membandingkan antara apa yang tertuang di dalam budget dengan apa yang dicapai oleh realisasi kerja perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja ataukah kurang sukses bekerja. Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang diinginkan dan merancang cara-cara penyampaiannya.
Dalam manajemen pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah penyusunan anggaran belanja madrasah/sekolah dilaksanakan oleh kepala madrasah/sekolah dibantu para wakilnya yang tetapkan oleh kebijakan madrasah/sekolah, serta komite sekolah/majelis madrasah/sekolah dibawah pengawasan pemerintah. Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang diinginkan dan merancang cara-cara penyampaiannya.
Dalam manajemen pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah penyusunan anggaran belanja madrasah/sekolah dilaksanakan oleh kepala madrasah/sekolah dibantu para wakilnya yang tetapkan oleh kebijakan madrasah/sekolah, serta komite sekolah/majelis madrasah/sekolah dibawah pengawasan pemerintah.
 Menurut Nanang Fattah (2006:49) melihat perkembangannya, anggaran memfunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis yaitu:
1.        Sebagai alat penaksir,
2.        Sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan
3.        Sebagai alat efesiensi.
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena itu anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sarana yang telah ditetapkan. Disamping itu anggaran, untuk menghindari keborosan-keborosan, dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efisien dalam mencapai sarana-sarana lembaga. Dan juga anggaran mempunyai manfaat sebagai alat penaksiran, sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, sebagai alat efisiensi disini sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang paling esensial dalam pengendalian.
Manfaat biaya pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan ”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas di  masa yang akan datang .


















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kajian Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi  dalam pembayaan pendidikan mempunyai peran penting dalam :
1.      Menentukan nilai-nilai filosofis dalam pengembangan pembiayaan pendidikan
2.      Kajian ontologi pembiayaan pendidikan adalah objek materi pembiayaan  pendidikan ialah sisi pembiayaan yang mengatur seluruh kegiatan perencanaan pembiayaan pendidikan (penyusunan dan pengembangan rencana anggaran belanja sekolah), pembukuan  pelaksanaan pembiayaan pendidikan (pengurusan  serta tindak lanjutnya yakni nenerima,menyimpan dan mengeluarkan uang) dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan.
3.      Kajian Epistimogi pembiayaan pendidikan adalah untuk mengembangkan ilmu secara produktif dan bertanggung jawab serta memberikan suatu gambaran-gambaran umum mengenai kebenaran yang diajarkan dalam proses pendidikan.
4.      Kajian Ontologi pembiayaan pendidikan adalah Kemanfaatan teori pembiayaan pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab.
B.  Saran
Pendidikan adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan. Peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan




DAFTAR PUSTAKA


Fatah, S. Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Mulyana, E. 2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman, Hartati, dkk. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press