KAJIAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan salah satu
faktor sangat penting dalam kehidupan manusia masa akan datang, sebab
pendidikan merupakan suatu proses pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan
potensi yang ada. Sangat jelas dinyatakan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 3, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
adalah penyelenggaraan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri.
Pembiayaan pendidikan merupakan
suatu konsep yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa mengkaji
konsep-konsep yang mendasarinya. Ada anggapan bahwa pembicarakan pembiayaan
pendidikan tidak lepas dari persoalan ekonomi pendidikan. Johns dan Morphet
(1970:85) “Mengemukakan bahwa pendidikan itu mempunyai peranan vital terhadap
ekonomi dan negara modern. Dikemukakan hasil penelitian akhir-akhir ini
menunjukkan bahwa pendidikan merupakan a major contributor terhadap pertumbuhan
ekonomi”. Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang
didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki
rentang yang
bersifat mikro (satuan pendidikan)
hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan
pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan
efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari
perubahan-perubahan yang terjadi pada
semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang
masih terkait dengan pembiayaan pendidikan. Pembiayaan dalam sistem pendidikan
nasional diatur dalam Permendiknas No 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan disebutkan bahwa standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
Pembiayaan
pendidikan memiliki kaitan dengan nilai-nilai filosofis. Menurut Suriasumantri (2005:35),
Setiap pembahasan tentang gejala atau objek sesuatu ilmu pengetahuan
(pembiayaan pendidikan pendidikan), paling sedikit kita pertanyakan (1) apa
hakikat gejala/objek itu (landasan ontologis), (2) bagaimana cara mendapatkan
atau penggarapan gejala/objek itu (landasan epistemologis), (3) apa manfaat
gejala/objek itu (landasan aksiologis).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah
kajian ontologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan?
2.
Bagaimana
kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan?
3.
Bagaimana
kajian aksiologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mendeskripsikan kajian
ontologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan.
2.
Untuk
mendeskripsikan kajian epistemologi dalam aspek pembiayaan pendidikan.
3.
Untuk
mendeskripsikan kajian aksiologi dalam
aspek pembiayaan pendidikan.
D.
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah:
1. Menambah referensi tentang kajian
ontologi dalam aspek pembiayaan pendidikan.
2. Menambah referensi kajian
epistemologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan.
3. Menambah referensi kajian
epistemologi dalam aspek pembiayaan
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kajian
Ontologi dalam Pembiayaan Pendidikan
Ontologi adalah
analisis tentang objek materi dari ilmu pengetahuan, yaitu hal-hal atau
benda-benda empiris. Ontologis membahas tentang apa yang ingin diketahui.
Ontologi menganalisa tentang objek apa yang diteliti ilmu? Bagaimana wujud yang
sebenar-benarnya dari objek tersebut? bagaimana hubungan antara objek tadi
dengan daya tangkap manusia (misalnya: berpikir, merasa dan mengindera) yang
menghasilkan pengetahuan?.
Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan pembiayaan pendidikan pendidikan
melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris
baik yang berupa tingkat kualitas maupun kwantitas hasil yang dicapai.
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan
dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di
sekolah atau lembaga pendidikan.
Obyek materi pembiayaan pendidikan yaitu penyusunan anggaran yang dapat disebut
dengan perencanaan pembiayaan pendidikan (penyusunan dan pengembangan rencana
anggaran belanja sekolah), pembukuan
pelaksanaan pembiayaan pendidikan (pengurusan serta tindak lanjutnya yakni
nenerima,menyimpan dan mengeluarkan uang) dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan
pendidikan.
B.
Kajian
Epistemologi dalam Pembiayaan Pendidikan
Berasal dari kata Yunani, Episteme dan Logos.
Episteme artinya adalah pengetahuan. Logos artinya teori.
Epistemologi adalah sebuah kajian yang mempelajari asal mula, atau sumber,
struktur dan metode pengetahuan. Epistemologi berusaha menjawab bagaimana
proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita
mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri?
Apakah kriterianya? Cara atau tehnik atau sarana apa yang membantu kita dalam
mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Epistimologi merupakan telaahan
ilmu pendidikan tidak hanya mengembangkan ilmu terapan atau telaahan teori dan
ilmu pendidikan sebagai ilmu otonom.
1. Pengertian Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan komponen instrumental yang sangat penting dalam
keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya
pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan-tujuan yang bersifat kualitatif
maupun kuantitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan.
Biaya pendidikan memiliki cakupan yang sangat luas, yakni semua jenis
pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk
uang maupun barang dan tenaga (yangdapat dihargakan dengan uang).
Berkenaan pengertian biaya pendidikan, Anwar
(2003:10) mengatakan bahwa,”Biaya pendidikan memiliki pengertian yang luas,
hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan
dianggap sebagai biaya.” Sehubungan dengan itu, manajemen pendidikan mengkaji,
menganalisis pengeluaran, segi manfaat dan efisiensinya, sehingga pengeluaran
untuk pendidikan merupakan biaya pendidikan yang dapat
dipertanggungjawabkan.Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan
pengeluaran, dalam istilah ekonomi,biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau
bentuk moneter lainnya.
Biaya
pendidikan menurut Supriadi (2003:19) merupakan salah satu komponen
instrumental (instrumentalinput) yang sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan (di sekolah). Biaya dalam pengertian ini memiliki
cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga
(yang dapat dihargakan uang).
Fattah (2003:23) menyatakan bahwa biaya dalam
pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak
langsung (indirect cost).Lebih lanjut Fromkin mengemukakan bahwa
(1996:23):Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
keperluan -pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar mahasiswa berupa
pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji dosen
yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan biaya tidak langsung berupa
keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang
dikorbankan oleh mahasiswaselama belajar.
Sedangkan Boediono (1992:69) menyebutkan bahwa,
”Biaya pendidikan dapat dikategorikan
dalam beberapa cara, antara lain biaya ini dikategorikan atas (1)biaya langsung
dan biaya tidak langsung, (2) biaya sosial dan biaya privat, dan (3) biaya moneter
dan biaya non-moneter.Mengacu pada pengertian di atas, dana pendidikan
sebenarnya tidak selalu identik dengan uang, melainkan juga terkait dengan
segala sesuatu pengorbanan yang diberikan untuk setiap aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan.Dengan demikian, dana yang
dikeluarkan memiliki keterkaitan dengan mutu pendidikanyang diharapkan. Oleh
karena itu, dalam pembiayaan pendidikan sebagai mutu
diperlukan pengelolaan yang terencana agar tujuan dari pendidikan dapat
tercapai dengan baik.
2. Sumber-Sumber Biaya Pendidikan yaitu :
a)
Pemerintah Pusat
b)
Pemerintah Daerah
c)
Orang Tua Peserta didik
d)
Kelompok Masyarakat
e)
Yayasan
3.
Perencanaan
Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah
(2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran
(budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif
dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.
Menurut M. Munandar
(1986:1)yang dimaksud “Business Budget atau budget (anggaran) ialah suatu
rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi keseluruhan kegiatan
perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk
jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Dari beberapa
pengertian tersebut nampaklah bahwa budget mempunyai empat unsur, yaitu:
a. Budget
ialah suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan
dilakukan diwaktun yang akan datang.
b. Budget
meliputi kegiatan perusahaan yaitu mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan
oleh semua bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
c. Budget
dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit (kesatuan yang dapat diterapkan pada
berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam).
d. Budget,
jangka waktu tertentu yang akan datang yang menunjukkan bahwa budget berlakunya
untuk masa yang akan datang.
Pada dasarnya, konsep strategis
menurut Arnaldo C. Hax dan Nicholas S. Majluf dalam bukunya the strategic
concept and process: A pragmatic Approach, (1991) dalam Nanang Fattah (2006:55)
ada 6 konsep strategi, yaitu sebagai berikut.
1.
Suatu
pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di antara setiap komponen.
2.
Menentukan
dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek,
jangka panjang, jangka menengah, program, dan prioritasisasi dana lokasi sumber-sumber
daya pendidikan.
3.
Memilih
jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan
diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4.
Merespon
dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada di
bidang lembaga pendidikan.
5.
Membangun
komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua, masyarakat, pemerintah, unit-unit
Depdikbud sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk
bersama-sama meningkatkan mutu sekolah .
6.
Pembukuan Menentukan
tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap
mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efesiensi internal).
Berdasarkan hasil studi
pembiayaan pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (Nanang Fattah tahun 1998)
terungkap bahwa faktor-faktor internal sekolah memberikan kontribusi signifikan
terhadap mutu adalah “(1) kesejahteraan guru, (2) kemampuan guru, (3) sarana
kelas, (4) buku-buku pelajaran”. Keempat komponen tersebut di dalam menyusun
RAPBS memerlukan skala prioritas dalam mendapatkan alokasi biaya.
Faktor eksternal pendidikan, seperti
keadaan ekonomi orang tua murid, aspirasi keluarga sangat berpengaruh terhadap
pencapaian prestasi-prestasi siswa. Hal itu dibuktikan dari hasil-hasil studi,
baik yang dilakukan oleh (Balitbang tahun 1993), maupun (Nanang Fattah tahun
1995), bahwa “mutu pendidikan di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di
daerah pedesaan yang keadaan sosial ekonominya kurang”. Sekolah-sekolah yang
memiliki orang tua murid dengan lingkungan keluarga mampu mempunyai fasilitas
yang bermutu, guru lebih berkemampuan menciptakan pengelolaan belajar baik,
yang memungkinkan siswa belajar lebih baik dan pada akhirnya prestasi muridnya
jauh lebih baik.
4.
Penggunaan
Biaya Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran
pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau
accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut
kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak
lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke
dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Pelaksanaan dan pengalokasian pembiayaan pendidikan
berbasis madrasah/sekolah pada garis besarnya dapat dikelompokkan kedalam dua
kegiatan, yaitu pendapatan dan pengeluaran.
Untuk mengefektifkan pembuatan
perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/ sekolah, maka yang sangat
bertanggung jawab sebagai pelaksana adalah kepala madrasah/ sekolah. Kepala
madrasah/ sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi perbuatan
administratif. Kemampuan untuk menerjemahkan program pendidikan ke dalam
ekuivalensi keuangan merupakan hal penting dalam penyusunan anggaran belanja.
Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah harus dapat membuka
jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan pendidikan
yang diinginkan dan merancang cara-cara
penyampaiannya. Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami
jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
a.
Biaya langsung (direct cost)
Merupakan
biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu
lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar
mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan
oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
b.
Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak
langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya
kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Istilah lain
yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran.
Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh
sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah
uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan
pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan
menjadi dua, antara lain :
1)
Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran
pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
2)
Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan.
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung,
pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada
yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya
pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per
peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu
pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada
keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber
dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada
alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan
pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus
diperhatikan :
1)
Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan
selama periode anggaran.
2)
Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam
uang, jasa, dan barang.
3)
Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang
pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4)
Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang
telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5)
Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan
pihak yang berwenang.
6)
Melakukan revisi usulan anggaran
7)
Persetujuan revisi anggaran
8)
Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal
adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya
menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan
sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan
penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat
semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah
swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih
leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang
besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan
pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang
berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor
eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan
kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua,
faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan,
meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Hal lain
yang tidak boleh dilupakan adalah azas-azas dalam anggaran, terdiri dari :
1)
Azas plafond
Bahwa anggaran belanja yang diminta tidak melebihi
jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2)
Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Artinya bahwa anggaran pembelanjaan harus
didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
3)
Azas tidak langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak
boleh digunakan secara
langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.
5.
Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Dalam
melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan
membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang
menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang,
serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis
pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa
komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar.
Komponen-komponen tersebut meliputi :
a.
Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
b.
Honorium untuk sumber belajar.
c.
Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
d.
Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
e.
Biaya perlengkapan dan peralatan.
f.
Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
g.
Biaya sewa/kontrak.
h.
Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
i.
Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak
teduga.
Selain itu
terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang
menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
a.
Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar
yang kurang mampu.
b.
Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar
tenaga sumber belajar
c.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan
masyarakat sekitar.
d.
Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang
diklusemas.
6. Pengawasan Pembiayaan Pendidikan
Konsep dasar pengawasan anggaran
bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat
penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui
sampai di mana tingkat
efektifitas
dan efisiensi dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila
terdapat ketidaksesuaian antara rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil
tindakan perbaikan dan bila perlu diproses melalui jalur hukum.
Secara sederhana proses
pengawasan terdiri dari tiga kegiatan pokok, yaitu :
- Memantau
(monitoring)
- Menilai
- Melaporkan
hasil-hasil temuan
7.
Tahapan-tahapan Pengawasan
a.
Penetapan standar atau patokan yang digunakan berupa
ukuran kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
b.
Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang
sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
c.
Mengidentifikasi penyimpangan (deviasi)
d.
Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian
menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit
yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada
BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran
auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah
uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui
catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan
antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga
memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran
dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan,
dalam hal ini guna menentukan ganti rugi.
Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya
dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan
anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau
anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam
merealisasikan dana.
Pada pola pemerintahan, setiap unit
yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada
BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran
auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang
yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui
catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan
antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga
memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran
dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan,
dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya
dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan
anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau
anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam
merealisasikan dana.
8.
Kajian
Axiologi dalam Pembiayaan Pendidikan
Aksiologi membahas
tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan yang didapatkannya.
Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian
makna terhadap kebenaran atau kenyataan seperti yang dijumpai dalam kehidupan,
yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik
ataupun fisik material (Koento, 2003: 13). Definisi Kattsoff (2004:
319), aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang
umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
Oxiologi merupakan kegiatan
pendidikan melatih tentang suatu hasil, menanamkan nilai kebaikan dan
keindahan. Budget mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu:
1.
Sebagai pedoman kerja.
Budget berfungsi
sebagai pedoman kerja dan memberikan arahan serta sekaligus memberikan
target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan yang akan datang.
2. Sebagai
alat pengawasan kerja.
Budget berfungsi sebagai alat untuk
pengkoordinasian kerja agar semua bagan-bagian yang terdapat di dalam
perusahaan dapat saling menunjang, saling bekerja sama dengan baik, untuk
menuju ke sasaran yang telah ditetapkan.
3.
Sebagai alat evaluasi kerja
Budget
berfungsi pula sebagai tolak ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai
(evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan membandingkan antara apa
yang tertuang di dalam budget dengan apa yang dicapai oleh realisasi kerja
perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja ataukah
kurang sukses bekerja. Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis
madrasah/sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan
konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang diinginkan dan merancang cara-cara
penyampaiannya.
Dalam manajemen pembiayaan pendidikan
berbasis madrasah/sekolah penyusunan anggaran belanja madrasah/sekolah
dilaksanakan oleh kepala madrasah/sekolah dibantu para wakilnya yang tetapkan
oleh kebijakan madrasah/sekolah, serta komite sekolah/majelis madrasah/sekolah
dibawah pengawasan pemerintah. Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis
madrasah/sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan
konsep-konsep tentang tujuan pendidikan yang diinginkan dan merancang cara-cara
penyampaiannya.
Dalam manajemen pembiayaan
pendidikan berbasis madrasah/sekolah penyusunan anggaran belanja
madrasah/sekolah dilaksanakan oleh kepala madrasah/sekolah dibantu para
wakilnya yang tetapkan oleh kebijakan madrasah/sekolah, serta komite
sekolah/majelis madrasah/sekolah dibawah pengawasan pemerintah.
Menurut Nanang Fattah
(2006:49) melihat perkembangannya, anggaran memfunyai manfaat yang dapat digolongkan
kedalam tiga jenis yaitu:
1.
Sebagai
alat penaksir,
2.
Sebagai
alat otorisasi pengeluaran dana, dan
3.
Sebagai
alat efesiensi.
Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan
dan pengendalian, juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan
suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh
karena itu anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu
organisasi dalam mencapai sarana yang telah ditetapkan. Disamping itu anggaran,
untuk menghindari keborosan-keborosan, dapat pula dijadikan alat untuk
mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak
efisien dalam mencapai sarana-sarana lembaga. Dan juga anggaran mempunyai
manfaat sebagai alat penaksiran, sebagai alat otorisasi pengeluaran dana,
sebagai alat efisiensi disini sebagai alat efisiensi merupakan fungsi yang
paling esensial dalam pengendalian.
Manfaat biaya
pendidikan bagi pemerintah menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendidikan dalam
RAPBN, dan juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas SDM dengan
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sedangkan bagi masyarakat, analisis
manfaat biaya pendidikan ini berguna sebagai dasar/pijakan dalam melakukan
”investasi” di dunia pendidikan. Hal ini dirasakan penting untuk diketahui dan
dipelajari, karena menurut sebagian masyarakat pendidikan hanya
menghabis-habiskan uang tanpa ada jaminan/prospek peningkatan hidup yang jelas
di masa yang akan datang .
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kajian Ontologi,
Epistemologi dan Aksiologi dalam
pembayaan pendidikan mempunyai peran penting dalam :
1.
Menentukan
nilai-nilai filosofis dalam pengembangan pembiayaan pendidikan
2.
Kajian
ontologi pembiayaan pendidikan adalah objek materi pembiayaan pendidikan ialah sisi pembiayaan yang
mengatur seluruh kegiatan perencanaan pembiayaan pendidikan (penyusunan dan
pengembangan rencana anggaran belanja sekolah), pembukuan pelaksanaan pembiayaan pendidikan
(pengurusan serta tindak lanjutnya yakni
nenerima,menyimpan dan mengeluarkan uang) dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan
pendidikan.
3.
Kajian Epistimogi pembiayaan pendidikan
adalah untuk
mengembangkan ilmu secara produktif dan bertanggung jawab serta memberikan
suatu gambaran-gambaran umum mengenai kebenaran yang diajarkan dalam proses
pendidikan.
4.
Kajian Ontologi pembiayaan pendidikan adalah
Kemanfaatan teori pembiayaan pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang
otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi
pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab.
B. Saran
Pendidikan adalah tanggungjawab
negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal
pembiayaan. Peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting
diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Fatah, S.
Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Mulyana, E.
2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto,
Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman,
Hartati, dkk. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY
Press